Wabup Solok Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar ranperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, pada hari Jum’at, 11 Juni 2021, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Ketua DPRD/Ivoni Munir serta Lucki Efendi dan anggota DPRD lainnya, kemudian turut hadir juga Plh Sekda/Edisar, SH, MH, Plt Sekwan/Mulyadi Marcos dan Dandim 0309 solok yang diwakili/Pabung Mayor Baskir serta SKPD lingkup Pemda Kabupaten Solok.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu dalam laporannya menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Pertanggungjawaban pelakasanaan APBD tahun 2020, berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) perwakilan Provinsi Sumatera Barat, sehingga laporan yang disampaikan telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran, jelasnya

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan oleh BPK, atas laporan keuangan tahun anggaran 2020, pemerintah Kabupaten Solok berhasil meraih opini “ Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP )” dan ini membuktikan bahwa dalam pengelolaan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, yang didukung oleh efekktifitas pengendalian internal pemerintah daerah. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan untuk keempat kalinya secara berturut turut.

Perolehan opini WTP dari BPK bukan menjadi tujuan akhir, tetapi menjadi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Upaya perbaikan akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan, tambahnya.

Adapun gambaran secara umum mengenai kinerja anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Solok, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 1.139.147.681.879,33 atau sebesar 97,95 % dan pendapatan daerah terdiri dari pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain lain pendapatan Daerah yang sah.

Untuk pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar Rp 70.572.545.436,33 atau sebesar 92,5% dan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1.006.247.096.443,00 atau sebesar 98,24% serta Lain lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 62.328.040.000,00 atau sebesar 100%, jelasnya.

Terkait balanja dan transfer dalam pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp 1.134.633.302.664,80 atau sebesar 94,18%

Adapun struktur belanja dan transfer APBD terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, transfer / bagi hasil pendapatan ke nagari dan transfer bantuan keuangan

Untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp 847.838.293.017,05 atau sebesar 94,75% dan belanja modal terealisasi sebesar Rp 110.707.851.887,02 atau sebesar 87,75% serta belanja tak terduga  terealisasi sebesar Rp 25.655.513.480,00 atau sebesar 80,02%.

Kemudian, untuk transfer yang terdiri dari transfer/ bagi hasil pendapatan ke nagari dan bantuan transfer bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp 150.431.644.280,75 atau sebesar 99,15% dan terhadap struktur pembiayaan daerah dapat disampaikan bahwasanya untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 40.963.451.485,68 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019 dan pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2020, selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasinya, terang Wakil Bupati Solok.

Terakhir, Wakil Bupati Solok/Jon Firman Pandu mengatakan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok tahun 2020 kepada DPRD adalah bentuk progress report pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, dan sebaliknya agar memperoleh feedback yang positif bagi perkembangan kemajuan daerah.

(Andar MK)

Pos terkait