Usai Shalat Tarawih, Wakil Ketua DPRD Sumbar Berdiskusi dengan Masyarakat Saruaso

Suasana diskusi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno bersama tokoh dan masyarakat Saruaso

TANAH DATAR, TOP SUMBAR — Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Saruaso Asriwan Datuak Pangulu Rajo sangat menyayangkan sikap dari pemerintahan atas tidak dilibatkannya niniak mamak dalam pengelolaan hutan.

Hal itu disampaikannya saat acara Diskusi bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno usai shalat tarawih dalam rangka safari Ramadhan DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Masjid Raya Saruaso Kenegarian Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, Sabtu malam (2/5).

“Kita mengharapkan pada dinas kehutanan untuk terus berkoordinasi dengan niniak mamak sebelum ataupun setiap ada permasalahan hutan di sekitaran nagari,” harap Asriwan Datuak Pangulu Rajo.

Berhubung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, dilanjutkan Asriwan Datuak Pangulu Rajo, telah menyempatkan diri ke Nagari Saruaso dan merupakan putra daerah Tanah Datar. Kita sangat mengharapkan sekali pada Arkadius Datuak Intan Banno selaku pimpinan DPRD, ikut terlibat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Saruaso dan niniak mamak pada khususnya.

Menurutnya, niniak mamak dalam hal pengelolaan hutan merasa mempunyai hak sesuai dengan pituah orang Minang, “Ka rimbo ba bungo kayu, ka sungai ba bungo pasie”.

“Ini perlu disikapi, sebab niniak mamak mempunyai hak atas hutan yang ada di sekitaran nagari,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Arkadius Datuak Intan Banno mengatakan akan meminta keaktifan kabupaten/kota, tentunya diawali dari nagari dan camat, untuk bisa menyampaikan mana yang akan dirubah fungsi dari kawasan hutan menjadi area kegunaan lain.

“Selain itu, tentang masalah pertambangan. Kita akan minta nanti melalui asisten gubernur untuk melihat potensi yang ditimbulkan dari tambang-tambang tersebut. Dan jika itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada maka kita akan melakukan penertiban terhadap tambang tersebut,” terangnya. (Syafri)

Pos terkait