Usaha Tanaman Hias Berkembang Pesat, Pemko Rumuskan Kebijakan Pengembangan

Padang Panjang | Topsumbar – Kota Padang Panjang sudah dikenal sebagai sentra tanaman hias di Sumatera Barat. Guna mengidentifikasi perkembangan program tanaman hias ini dan merumuskan kebijakan tanaman hias, Bagian Perekonomian Setdako gelar Rapat Koordinasi di Aula Dinas Pangan Pertanian, Jumat (17/6).

Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Percepatan Pembangunan Padang Panjang Dr. Ir. Edwin, S.P, Asosiasi Tanaman Hias Provinsi Sumbar, Darniwilis serta Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Ade Nafrita Anas, M.P.

Edwin menyampaikan, ada tiga arah dan tujuan pengembangan tanaman hias di Padang Panjang ini.

Bacaan Lainnya

“Pertama, tanaman hias bisa digunakan untuk keindahan kota, tempat-tempat wisata, agar daya tariknya bertambah. Kedua, untuk kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan gerai tanaman hias. Ketiga, pelaku usaha tanaman hias bisa melaksanakan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pusat penelitian,” paparnya.

Sementara itu Ade Nafrita menyampaikan, tanaman hias di Padang Panjang sudah dikenal masyarakat luas. Bahkan Padang Panjang sudah melalukan kerja sama dengan CV dan Ditjen Hortikultura Kementan RI.

“Produksi tanaman hias di Padang Panjang sudah banyak. Di antaranya Anggrek Potong, Anthurium Bunga, Dracaena, Palem, Aglaonema dan sebagainya. Begitu juga dengan pemasaran, sudah banyak dipasarkan baik itu domestik dan ekspor,” jelasnya.

Namun, tambahnya, ada sedikit permasalahan yaitu terbatasnya lahan, ekspor belum teroganisir, pemasaran masih konvensional, dan kelembagaan belum optimal. “Ini akan kita cari solusinya,” ujar Ade.

Sedangkan Darniwilis menyampaikan, pelaku tanaman hias tentu harus berusaha untuk mengenalkan tanaman hias kepada orang banyak.

“Jika kita miliki tanaman hias, apalagi terkenal, sangat disayangkan tidak dibudidayakan dan dikenalkan serta dijual kepada masyarakat. Karena ini bisa meningkatkan ekonomi dan bisa menjadi tempat berusaha,” sebutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut asisten II, staf ahli, kepala OPD terkait, camat, serta Asosiasi Tanaman Hias Kota Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait