Update Data Gugus Tugas Covid-19, 05 Juli, Kasus PDP Dirawat Kembali Bertambah

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam.

Update data Gugus Tugas Covid-19 Covid-19 Kabupaten Solok, yang direlease oleh Dinas Kesehatan kepada Juru Bicara Covid-19, sekaligus dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S.Sos, M.Si melalui media ini, pada hari Minggu, tanggal 05 Juli 2020.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh Jubir Covid-19 Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa pada hari ini data Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya kembali turun menjadi 4 (empat) orang, sedangkan untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat naik menjadi 2 (dua) orang dari hari sebelumnya dan kasus PDP isolasi mandiri masih tetap sebanyak 1 (satu) orang serta data kasus Positif Covid-19 masih tetap berjumlah 9 (sembilan) orang, sementara untuk pelaksanaan tes swab pada hari ini tetap sebanyak 389 orang di wilayah Kabupaten Solok.

Berikut keterangan kasus PDP Covid-19 yang dirawat :

Bacaan Lainnya
  1. Laki-laki, umur 19 tahun, alamat Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir dari tanggal 04 Juli 2020.
  2. Laki-laki, umur 67 tahun, alamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, pasien dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir dari tanggal 04 Juli 2020.

Dan keterangan kasus PDP isolasi mandiri :

  1. Perempuan, umur 62 tahun alamat Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi, pasien masuk IGD RS. M Natsir pada tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil swabnya.

Selanjutnya keterangan kasus PDP meninggal dunia :

  1. Laki-laki, umur 78 tahun alamat Nagari Sulit Air, PDP meninggal di IGD RS M. Natsir, pada tanggal 23 Juni 2020 lalu.

Kemudian Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang Positif Covid-19 masih tetap sebanyak 9 (sembilan) orang, meninggal dunia 3 (tiga) orang dan sembuh 6 (enam) orang, berikut rinciannya :

Kecamatan Pantai Cermin,

  1. Laki-laki, umur 77 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2020 lalu.

Kecamatan Kubung,

  1. Laki-laki, umur 69 tahun alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan telah Meninggal dunia di RSUD Arosuka pada tanggal 14 Mei 2020.

Kecamatan Lembah Gumanti,

  1. Perempuan, umur 8 tahun alamat Nagari Salimpek, yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 WIB. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka pada 22 Juni 2020 lalu dan tes swabnya diambil pertama kali pada tanggal 22 Juni 2020 di IGD RS M. Djamil hasil dengan Negatif (status ODP), kemudian tes swab kedua diambil pada tanggal 23 Juni 2020 di ruang anak RS M. Djamil dengan hasil Negatif (status ODP), selanjutnya tes swab yang ketiga diambil pada tanggal 24 Juni 2020 malam dengan hasil positif Covid-19 (keluar hasil tanggal 26 Juni 2020 pagi).

Selanjutnya Dinkes, melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien Positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok :

  1. Perempuan, umur 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
  2. Laki-laki, umur 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
  3. Laki-laki, umur 3 tahun, alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
  4. Perempuan, umur 49 tahun, alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020.
  5. Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
  6. Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien Positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.

“Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 orang dan swab test sebanyak 389 orang,” tambahnya.

Seterusnya Syofiar Syam juga menyampaikan bahwa saat ini kita berada pada kondisi menuju Era Baru sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (New Normal) di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di daerah Kabupaten Solok.

“Untuk pelaksanaan New Normal di Kabupaten Solok kita berpedoman pada PerBup No. 25 Tahun 2020, tanggal 03 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka penanganan dan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya dalam bentuk instruksi Bupati Solok,” jelasnya.

Kemudian Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa pada tanggal 01 Juli 2020 bertempat di Gedung Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok dilaksanakan Rapat Evaluasi tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19 oleh Bupati Solok dengan Penekanan sebagai berikut :

  1. Daerah Kabupaten Solok sekarang ini masih dalam situasi New Normal dan masih tetap memakai protokol kesehatan, walaupun kita semua diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan/aktivitas bukan berarti Wabah telah berakhir dan kita harus tetap waspada serta jangan sampai lengah terhadap bahaya Covid-19 menyerang diri dan keluarga serta masyarakat Kabupaten Solok tercinta.
  2. Dalam pembiayaan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 sudah ada aturan atau ketentuan yang mengatur tentang Pelaksanaan nya, maka dari itu setiap SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok harus mempedomaninya, agar dalam pelaksanaannya tidak ada kendala sedikit pun atau lancar.
  3. Dalam pelaksanaan monitoring dan edukasi serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok harus dilaksanakan, guna untuk memastikan Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan protokol Covid-19.

Maka dari itu, Bupati Solok melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dan disampaikan oleh Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu mematuhi dan mengikuti protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari, dengan cara :

  1. Selalu pakai masker saat keluar rumah.
  2. Jaga jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) meter.
  3. Jaga kebersihan tangan, dengan cara sering cuci dengan sabun dan air bersih yang mengalir.
  4. Terapkan etika batuk dan bersin, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau tisu.

Terakhir, jaga kesehatan dengan cara berjemur sinar matahari pagi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olahraga ringan, tutup Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.

(Andar MK)

Pos terkait