Update Data Covid-19 Kabupaten Solok 12 Juni : Terjadi Penambahan ODP

Syofiar Syam, S. Sos. M. Si
Syofiar Syam, S. Sos. M. Si

Update data gugus tugas Covid-19 Kabupaten Solok sampai pada hari Jumat tanggal (12/06/2020), yang di data oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dan disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19, sekaligus yang menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Solok (Syofiar Syam, S.Sos, M.Si).

Dinas Kesehatan, melalui Jubir Covid-19 Kabupaten Solok menyampaikan bahwa data kasus Covid-19 hari ini telah terjadi perubahan, yakni ada penambahan 1 (satu) orang Orang Dalam Pantauan (ODP) yaitu dari semula hanya berjumlah 7 (tujuh) orang menjadi 8 (delapan) orang. Kemudian pasien positif tidak ada penambahan, tetap sebanyak 8 (delapan) orang, begitu juga dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 (satu) orang serta PDP isolasi mandiri sebanyak 1 (satu) orang.

“Selanjutnya data orang PDP kasus Covid-19 di Kabupaten Solok yakni perempuan, umur 65 tahun alamat Nagari Kampung Batu Dalam Kecamatan Danau Kembar, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka, dari tanggal 10 Juni 2020 dan keterangan data PDP isolasi mandiri, ialah perempuan, umur 39 tahun alamat Nagari Alahan panjang, yang bersangkutan pulang paksa dari RS Siti Rahmah dan telah dilakukan pengambilan swab oleh dinkes pada tanggal 10 Juni 2020,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian Syofiar Syam juga menjelaskan keterangan kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia, terdiri dari 2 (dua) orang, yakni laki-laki, 77 tahun alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2020 dan laki-laki, umur 69 tahun alamat Nagari Koto Baru kecamatan Kubung, telah meninggal dunia di RSUD Arosuka pada tanggal 14 Mei 2020.

Selanjutny Dinkes, melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok :

Perempuan, 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.

Laki-laki, 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.

Laki-laki, 3 tahun, alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.

Perempuan, umur 49 tahun, alamat nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020.

Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.

Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien Positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.

“Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 Kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 orang dan swab test sebanyak 322 orang,” tambahnya.

Seterusnya Syofiar Syam juga menyampaikan bahwa saat ini kita berada pada kondisi menuju Era Baru sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (New Normal) di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di daerah Kabupaten Solok.

“Untuk pelaksanaan New Normal di Kabupaten Solok kita berpedoman pada PerBup No. 25 Tahun 2020, tanggal 03 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka penanganan dan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya dalam bentuk instruksi Bupati Solok,” jelasnya.

Untuk itu, Dinkes Kabupaten Solok dan Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu mematuhi dan melakukan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari, dengan cara :

  1. Selalu pakai masker saat keluar rumah.
  2. Jaga jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) meter.
  3. Jaga kebersihan tangan, dengan cara sering cuci dengan sabun dan air bersih yang mengalir.
  4. Terapkan etika batuk dan bersin, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau tisu.
  5. Terakhir, jaga kesehatan dengan cara berjemur sinar matahari pagi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olahraga ringan, tutup Jubir Covid-19 Kabupaten Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.

(Andar MK)

Pos terkait