Tim Gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan Petugas Dinas Kesehatan Razia Narkoba dan Tes Urine

Tim Gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan Petugas Dinas Kesehatan melakukan razia tempat hiburan karaoke-karaoke liar di kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Malam minggu dini hari (27/12/2020).

Dalam kegiatan razia tersebut dilakukan pemeriksaan indentitas diri, barang bawaan dan tes urine kepada pengunjung dan pemandu lagu karaoke yang dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT melalui Kasat Narkoba, mengatakan, “Kami dari Tim Gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan Petugas Dinas Kesehatan, melakukan razia KTP, narkoba dan tes urine di tempat hiburan malam yakni tempat-tempat karaoke liar yang berada di Kecamatan Pulau Punjung Dharmasraya, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba menjelang tahun baru 2021 ini,” tuur Rajulan. Kepada awak media yang bertugas.

Bacaan Lainnya

Lokasi yang menjadi target razia tersebut di sepanjang jalan lintas sumatera kilometer 9 Nagari Gunung Selasi Kecamatan Pulau Punjung, dalam kegiatan Razia ini satu persatu pengunjung dan pemandu lagu yang berada di tempat tersebut di periksa dan di lakukan tes urine di tempat, alhasil tidak ditemukan narkoba dan semua pengunjung serta pemandu lagu dinyatakan negatif.
Diduga kuat informasi tentang akan adanya razia malam ini telah bocor, karena beberapa tempat hiburan karaoke kami temukan dalam keadaan tutup.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, agar dapat melaporkan kepada kami pihak kepolisian terdekat apabila mendapati adanya warga yang melanggar hukum, yang dengan sengaja mamakai dan mengedarkan narkotika jenis apapun.
Karena kami akan beri tindakan tegas bagi warga yang kedapatan melakukan aksi tindak pidana tersebut, ” tegas Kasat Narkoba.

(Yanti)

Pos terkait