Tekait Hak Interpelasi, 11 Anggota DPRD Sumbar Bertanya pada Gubernur

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal, dalam Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi DPRD

Sebelas (11) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bertanya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi DPRD, Jumat (13/3/2020), kendati gubernur sudah menyampaikan jawaban secara tertulis dan dibacakan.

Gubernur Sumbar Irwan prayitno dalam paripurna tersebut menyampaikan kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cukup baik dan sudah berkontribusi memberikan deviden. Seperti Bank Nagari sudah memberikan deviden Rp360 miliar lebih, dari total penyertaan modal Rp217 miliar lebih dan memiliki untung 65,68 persen.

Bacaan Lainnya

“PT. Askrida juga memberikan deviden Rp80 miliar lebih, PT. Balairung selama 5 tahun terakhir memberikan deviden Rp2,2 miliar, PT. Jamkrida memberikan deviden Rp2,3 miliar, PT. Grafika Rp455 juta dan PT. Pembangunan Rp91 juta lebih,” ungkap Irwan prayitno.

Afrizal salah satu dari 11 Anggota DPRD Sumbar, dari Fraksi Golkar yang bertanya menyorot persoalan PT. Grafika dan Bank Nagari. Soal Grafika, politisi Golkar ini menyorot persoalan kondisi terakhir PT. Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

“Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan,” kata Afrizal.

Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan pemilihan direksi Bank Nagari yang mengacu ke Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal menurut Afrizal, pemilihan direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu ke UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain Afrizal, 10 Anggota DPRD Sumbar lainnya yang bertanya pada Gubernur Sumbar Irwan prayitno dalam paripurna tersebut yaitu M. Nurnas, Arkadius Datuak Intan Banno, Ali Tanjung, Ismet Amzis dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat, Hidayat, Evi Yandri dan Desrio Putra dari Fraksi Gerindra, Bakri Bakar dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Syahrul Furqon dari Fraksi Amanat Nasional (PAN).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, dan dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Alwis serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sempat diskors dan dilanjutkan setelah Sholat Jumat.

Selanjutnya Rapat Paripurna DPRD Sumbar itu ditunda dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya. Jadwal untuk paripurna tersebut akan dibicarakan dulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar. (Syafri)

Pos terkait