Tahanan Polres Pessel Pesan Narkotika Melalui Temannya

Bulan Ramadhan bulan penuh ampunan dan berkah ini dimanfaatkan banyak orang untuk bertaubat. Namun, tidak bagi Risky (21), pria yang menjadi tahanan narkoba Polres Pessel ini nekad memesan narkotika melalui temannya.

Hal itu terungkap setelah aksinya tercium petugas penjagaan sel tahanan Polres Pesisir Selatan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu disimpan di dalam pasta gigi merek Pepsodent dengan warna kemasan merah putih.

Barang haram itu didapatkan dari Apri (17) warga Lampung Batu Bala, Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih Sutera, saat hendak membezuk Risky di sel tahanan Polres Pessel pada Jum’at (16/04/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, S.IK, MM melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Hidup Mulia mengungkapkan, dari keempat tersangka itu, satu di antaranya merupakan tahanan berinisial RY panggilan Rizky (21) warga Kampung Luar, Nagari Salido-IV Jurai.

Dikatakan Hidup Mulia, seperti biasa setiap barang bawaan dibawa masuk kedalam sel tahanan dilakukan pemeriksaan oleh petugas piket jaga sel tahanan Polres Pessel. Curiga dengan barang bawaan, serta gerak-gerik Apri (17) petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan tersebut.

“Benar, kecurigaan petugas. Didapatkan Paket narkotika golongan I jenis sabu disimpan di dalam pasta gigi merek Pepsodent dengan warna kemasan merah putih,” terangnya, pada media Sabtu (17/04/2021).

Setelah berhasil mengamankan Apri, anggota langsung melakukan pengembangan ke bawah. Dua orang tersangka lainnya juga berhasil diamankan oleh anggota, yaitu AAI panggilan Aziz (17) warga Kampung Luar Salido dan RS panggilan Riski (17) Kampung Laban, Nagari Salido.

Panggilan Aziz dan Riski dilakukan penangkapan di rumahnya dan barang bukti pun diamankan.

“Tidak ada barang bawaan dari pengunjung yang luput dari pemeriksaan petugas. Apapun yang dibawa masuk ke dalam sel tahanan dicek semua,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Pessel.

“Sekarang setelah pengembangan, sudah 4 orang kami amankan terkait barang haram tersebut. Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

(R)

Pos terkait