Surat Gubernur kepada Bupati dan Walikota se-Sumbar, Agar Bupati dan Walikota Pantau dan Laporkan Semua Pendatang

Diharapkan Bupati dan Walikota tegas kepada pendatang untuk karantina pendatang, baik mandiri ataupun karantina yg telah disiapkan

Sebagai gambaran, dari 31 Maret 2020 s/d 12 Maret 2020, orang masuk ke sumbar telah mencapai 62.534 orang dari 10 pintu masuk, 9 (sembilan) pintu masuk darat dan 1 (satu) pintu masuk melalui udara.

Dari 62.534 orang tersebut masih tersisa 971 orang lagi dalam proses pemantauan dan 4.376 baru selesai pemantauan.

Bacaan Lainnya

Sesuai arahan Gubernur tadi saat rapat lengkap beberapa koordinator Gugus Tugas Provinsi yg dihadiri Wagub, Sekda dan SKPD terkait, Bupati dan Walikota harus tegas mengkarantinakan warganya yang baru datang. Pemprov telah menyediakan 465 kamar utk karantina pendatang. Namun nyatanya, sampai saat sekarang belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal dengan dilakukannya pengkarantinaan masyarakat yang baru datang, akan memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19 di Sumbar. Di pusat karantina fasilitas kesehatan lengkap. Ada dokter, perawat, bidan dan tenag medis lainnya.

(Nov/Hms Sumbar)

 

Pos terkait