Sumbar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat memberikan Piagam Penghargaan Level 3 Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kepada Pemprov melalui Inspektorat Sumbar dan Ispektorat Kabupaten Pesisir Selatan.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar Buyung Wiromo Samudro diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan didampingi oleh Inspektur Sumbar, Mardi, di Istana Gubernuran, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan hasil Quliaty Assurance Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan penghargaan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Barat dan Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan atas prestasi dalam pencapaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 (tiga).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan bahwa prestasi yang diraih saat ini akan mendorong APIP pada Inspektorat Sumbar dan Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan kapabilitasnya dan gubernur berharap Perwakilan BPKP Sumbar terus memberikan bimbingan sehingga dapat meningkatkan kapabilitas APIP pada level selanjutnya.

BPKP secara Nasional telah melakukan penilaian terhadap Pemerintah Daerah se Indonesia, baik provinsi maupun di Kabupaten dan Kota.

“Dalam penilaian APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang ada disetiap Pemda dan kinerja itu, ada berapa indikator dengan sekian banyak jumlah setiap pertanyaan perlu diisi dan perlu dibuktikan terkait dengan kinerja APIP dalam tanggung jawab,” terang Irwan Prayitno.

“Alhamdulillah, kita diberikan penghargaan APIP mendapat level 3 (tiga). Hal ini menunjukan bahwa sudah termasuk level yang baik, yang dianggap sudah berkinerja dengan baik,” ucapnya.

Irwan Prayitno mengharapkan, peran pimpinan sangat penting dengan konsisten dan berkomitmen untuk mengarahkan organisasi Pemda yang mengikuti aturan cukup benar, maka hasilnya dipastikan akan bagus juga.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Buyung Wiromo Samudro mengatakan untuk kedepan juga harus dinilai ulang secara periodik untuk mengetahui bahwa memang masih berjalan dengan baik.

“Bahkan kemungkinan kalau levelnya sudah meningkat. Yang kita inginkan adalah level kapabilitas meningkat sehingga APIP bisa terus mengawal pembangunan di Daerah,” kata Buyung.

Penilaian APIP dilakukan untuk waktu dua tahun sekali, melalui pengawasan Inpektorat Provinsi dan Inspektorat di Kabupaten Kota.

“Mudah-mudahan Sumbar, bisa lebih meningkatkan kinerjanya untuk mencapai level yang tinggi,” ucapnya.

(Hms)

Pos terkait