Solar Langka di Dharmasraya, Sopir Truk Tapakiak

Pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar hampir bermasalah di semua SPBU di Provinsi Sumatera Barat, hal ini terlihat sejak tiga bulan terakhir. Antrean truk-truk pengguna biosolar mengakar sampai ke jalan dan sudah menjadi pemandangan biasa di SPBU.

Antrean truk di sepanjang jalan bukanlah hal baru ditemui di SPBU-SPBU di Sumbar. Bukannya membuat sopir truk atau kendaraan pengguna Biosolar beranjak, malahan tetap tak menyurutkan mereka rela antre sampai berjam-jam.

Bahkan, beberapa sopir truk sengaja memarkir kendaraannya baik di areal SPBU maupun sekitaranya. Tak ada pilihan tentunya, karena memang sudah kekeringan bahan bakar jenis solar.

Bacaan Lainnya

Antrean panjang kendaraan juga terlihat di beberapa SPBU di Dharmasraya. Dari pantauan Topsumbar.co.id di salah satu SPBU di Kabupaten Dharmasraya, antrean kendaraan pengguna BBM jenis solar ini disebabkan oleh kurangnya pasukan dan jumlah kuota dari pihak Pertamina MOR I Sumbagut. Sehingga masyarakat yang terlanjur antre mengeluh tidak kebagian jatah solar.

Menurut pengakuan salah seorang sopir, dirinya sengaja ikut antrean mobil selama berjam-jam, tapi tetap tidak kebagian solar. Melihat kondisi ini terjadi sudah cukup lama, dirinya merasa dirugikan dan tapakiak dengan keadaan.

“Udah berjam-jam antre disini untuk mendapatkan solar, namun tinggal dua mobil di depan saya pihak SPBU mengumumkan bahwa solar habis. Mau tidak mau saya harus cari solar di tempat lain, atau terpaksa beli solar eceran dengan harga lebih mahal,” ungkap Triyono sembari malanjukan kendaraan nya dari area SPBU Gunung Medan.

Terpisah, di SPBU Koto Baru Kabupaten Dharmasraya melalui Petugas Lapangan Robin juga mengeluhkan hal serupa, yakni Keputusan dari Pertamina MOR I Sumbagut terkait pengurangan kuota BBM jenis solar ke Dharmasraya.

“Ini Keputusan dari Pertamina MOR I Sumbagut di Padang terkait pengurangan jatah kuota BBM jenis solar, dimana sekarang ini untuk SPBU disini hanya menerima kuota setengah saja dari biasanya,” ungkap Robin.

Dirinya kembali menambahkan, jumlah jatah kuota untuk SPBU Koto Baru sekarang hanya 16 ton persatu kali pengiriman dari Pertamina Padang, sebelumnya jatah kami sebanyak 32 ton. Dengan demikian kita tidak bisa melakukan penjualan seperti biasa.

“Sekarang kita membagi dua trip penjualan yakni delapan ton di malam hari dan 8 ton di siang hari walaupun dengan resiko ada masyarakat yang tidak kebagian solar karena solar sudah habis,” sambung nya.

Keputusan Pertamina MOR I Sumbagut di Padang dengan pengurangan jatah kuota BBM solar tentu berimbas langsung pada ekonomi masyarakat, selain pihak SPBU yang pendapatannya berkurang, tapi seluruh masyarakat pengguna BBM jenis solar di Dharmasraya, imbuhnya lagi.

Dirinya juga mengakui dampak dari pengurangan jatah kuota biosolar ini tidak hanya Dharmasraya, tapi kondisi serupa juga hampir merata di kabupaten/ kota lain. Bahkan pihaknya mengaku sudah pernah melaporkan ke Pertamina MOR I Sumbagut di Padang.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Ir. H. Adi Gunawan berharap pihak Pertamina MOR I Sumbagut di Padang segera menambah kuota solar, mengingat sejumlah laporan masyarakat belakangan ini terkait susahnya mendapatkan solar di SPBU.

“Kondisi ini sudah terjadi cukup lama, membuat banyak masyarakat mengeluh tidak kebagian solar untuk kendaraan mereka saat mengantre di SPBU, apalagi jelang akhir tahun ini kebutuhan solar terus meningkat.” ungkap Adi Gunawan yang juga merupakan suami dari pemilik salah satu SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Adi Gunawan mengatakan bahwa akan membawa masalah ini ke DPRD untuk dibahas, dirinya berjanji akan mengusulkan penambahan kuota BBM jenis solar untuk Kabupaten Dharmasraya.

“Kita dari DPRD dan Pemkab hanya bisa mengusulkan, sementara yang punya wewenang tetap pihak Pertamina, melihat kondisi yang terjadi sekarang ini, kita juga berharap kepada pihak Pertamina supaya bisa menambah lagi kuota BBM jenis solar untuk Sumatera Barat khususnya Dharmasraya,” kata nya.

Ditemui pada Kamis (23/12/2021) lalu, Ayu selaku penanggung jawab lapangan di SPBU Sungai Betung Kecamatan Koto Baru mengatakan ketersediaan solar sering kali kosong. Dikatakannya bahwa SPBU Sungai Betung Kecamatan Koto Baru sering tidak mendapat kiriman solar dari Padang.

“Tidak hanya dikuranginya jatah kuota solar di SPBU Sungai Betung Kecamatan Koto Baru bahkan tidak dikirimi solar oleh Pertamina, hari ini untuk BBM jenis solar kita sedang kosong, karena tidak adanya pengiriman untuk jatah solar ke SPBU kita,” ungkap Ayu.

Sementara itu pihak Pertamina MOR I Sumbagut (Sumbagut adalah Sumatera Bagian Utara terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat dan Kepulauan Riau), Dita sudah dihubungi beberapa kali melalui via WhatsApp yang terpantau aktif. Namun belum ditanggapi sampai berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan klarifikasi mengenai kelangkaan solar di daerah tersebut.

Sementara itu, dilansir dari padek.jawapos.com Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menekankan bahwa pembelian BBM di SPBU harus mengutamakan aspek keselamatan.

Diakuinya, sesuai Surat Edaran Kementerian ESDM No. 0013.E/10/DJM.0/2017, badan usaha pemegang izin usaha niaga umum (BU-PIUNU) yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung bukan dijual kembali.

”Untuk pengisian wadah jerigen sesuai aturan BPH Migas untuk produk subsidi wajib disertai surat rekomendasi dari pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat. Sedangkan untuk produk nonsubsidi disesuaikan dengan kondisi stok di SPBU,” ujar Taufikurachman.

Apabila ada indikasi penyaluran BBM tidak sesuai ketentuan termasuk pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa disertai dengan surat rekomendasi setempat, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada SPBU, baik berupa surat teguran hingga penghentian suplay sementara produk di SPBU tersebut.

Terkait kuota Biosolar, lanjutnya, penyaluran Biosolar merupakan produk subsidi dan penyaluran Biosolar sesuai alokasi kuota yang sudah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.

Selain Biosolar, adapun untuk produk subtitusi lain yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan juga disiapkan di SPBU yakni produk Dexlite dan Pertamina Dex yang sudah tersebar di seluruh SPBU.

Ia mengimbau agar kendaraan-kendaraan yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi biosolar untuk mengisi produk Dexlite maupun Pertamina Dex.

”Adapun lokasi-lokasi yang belum terjangkau lembaga penyalur, kita memberikan alternatif lembaga penyalur mini yaitu Pertashop,” ucap Taufikurachman.

Sesuai ketentuan Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, peruntukan solar JBT (jenis bahan bakar tertentu) selain untuk tranportasi kendaran, juga bisa digunakan untuk UMKM, usaha pertanian, usaha perikanan dan pelayanan umum seperti kesehatan.

”Namun, jika pembelian solar menggunakan jerigen, maka konsumen wajib menyerahkan surat rekomendasi dari dinas terkait,” terang dia. (Yanti)

Pos terkait