Sengketa Tanah di Pasbar, GMNI Sumbar Desak Gubernur Efektifkan Satgas Mafia Tanah

Menyikapi tak kunjung selesainya sengketa tanah terkait penguasaan lahan masyarakat adat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, oleh sejumlah perkebunan kelapa sawit di daerah itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar mendesak Gubernur Mahyeldi Ansharullah efektifkan fungsi Satgas Mafia Tanah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal GMNI Sumbar, Pandu Putra Utama, disela-sela kegiatan aksi damai yang diselenggarakan sejumlah penggiat dan mahasiswa untuk membela kaum petani yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (27/12).

“Secara tegas kami sampaikan bahwa kami telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pihak terkait dari pemerintah daerah di tingkat bawah, karena belum menunjukkan keberpihakan kepada kaum tani dan masyarakat adat di Pasbar, ” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Pandu, sesuai dengan kewenangan Gubernur Mahyeldi selaku Ketua Satgas Mafia Tanah yang merupakan salah satu langkah strategis Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan konflik agraria di Indonesia, diyakini akan menjadi jawaban atas semua permasalahan yang terjadi.

Karena, lanjut Pandu, langkah penyelesaian dengan melakukan inventarisasi serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi, bisa mengembalikan kepercayaan publik yang selama ini sudah nyaris hilang seiring berlarut-larutnya upaya penyelesaian konflik agraria oleh pemerintah kabupaten.

“Kami mendesak dan siap mendukung langkah Gubernur Sumatera Barat untuk segera ambil bagian dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi, masyarakat sudah lelah menunggu dan membutuhkan kepastian akan masa depan mereka sebagai petani pemilik lahan, “ucapnya.

Sementara itu, sikap berbeda ditunjukkan oleh Ketua SPI Pasaman Barat, Januardi,
yang disampaikan dalam orasinya pada kegiatan aksi damai tersebut.

Menurutnya, langkah yang sudah ditempuh Bupati Pasaman Barat melalui Tim Reforma Agraria yang dibentuk pihak Pemerintah Kabupaten setempat, sudah tepat dan harus didukung oleh semua pihak.

“SPI menilai Bupati bersama jajarannya sudah bekerja dengan baik dalam menyelesaikan sengketa tanah di daerah ini, sehingga perlu didukung oleh semua pihak, ” imbaunya.

Senada, Asisten I bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bhakti, yang didaulat mewakili Bupati Pasaman Barat, H Hamsuardi, dalam keterangannya ke peserta aksi damai, menyampaikan kebulatan tekad pihaknya dalam menyelesaikan persoalan tanah di daerah itu.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi persoalan yang terjadi, ” sebutnya.

Sebelumnya, Utusan penggiat dan mahasiswa menggelar aksi damai untuk membela kaum petani yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (27/12).

Koordinator aksi damai tersebut yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat, Pandu, kegiatan tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap atas banyaknya konflik agraria di daerah itu.

“Kami melihat progres penyelesaian konflik agraria oleh Bupati Pasaman Barat yang dalam hal ini selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, masih belum jelas dan tegas menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, ” tegasnya.*

(Rully Firmansyah)

Pos terkait