Selama Tahun 2020, Jumlah Perkara Tipidum di Wilkum Polres Padang Panjang Meningkat

Selama tahun 2020 jumlah kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Panjang meningkat dibandingkan total jumlah kasus Tipidum di tahun 2019 lalu.

Bila di tahun 2019 kasus Tipidum berjumlah 197 kasus. Maka selama tahun 2020 naik menjadi 210 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 13 kasus.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, S.IK memaparkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 bersama awak media di Mako Polres, Selasa, (29/12/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang berlangsung sesuai Protokol kesehatan aman Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, S.IK turut dihadiri Kabag Ops, AKP. P. Simamora, Kasat Reskrim, AKP. Suhardi, SH, MH, Kasat Narkoba, AKP. Witriza Wati, SH, MH, Kasat Lantas Iptu. Baherman, SH dan Kasubbag Humas, Iptu. Ali Syamnur.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, sambung Kapolres, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah persentase penyelesaian kasus.

“Bila tahun 2019 lalu dari 197 kasus, terselesaikan 101 kasus atau 51 persen. Maka di tahun 2020 ini, dari 210 kasus, terselesaikan 146 kasus atau equivalent dengan 69 persen,” sebut Kapolres.

Juga dipaparkan Kapolres, tentang hasil pelaksanaan operasi kepolisian tahun 2020.

Selama tahun 2020 sebut Kapolres, ada sejumlah jenis operasi yang digelar.

Operasi pelayanan terdiri dari dua operasi. Yaitu, Operasi Ketupat dan Operasi Lilin Singgalang 2020.

Operasi ketupat dilaksanakan tanggal 19 Mei hinggap 10 Juni 2020 dengan sasaran Kanseltibca RLantas dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

Hasil operasi, Curat 2 (dua) kasus, kebakaran 1 (satu) kasus, Laka Lantas 4 (empat) kasus dengan korban meninggal dunia 2 (dua) orang, luka ringan 1 (satu) orang dan kerugian materil 1,4 juta rupiah serta tilang 4 (empat) berkas.

Sedangkan Operasi Lilin Singgalang 2020 digelar mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 02 Januari 2021 dengan sasaran Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Operasi ini sedang berlangsung dan hingga hari ini jumlah Laka 4 (empat) kasus, meninggal dunia nihil, luka berat nihil, luka ringan 8 (delapan) orang dan kerugian materil Rp 15.700.000,” sebut Kapolres.

Kemudian operasi penegakan hukum (Gakkum), yaitu: operasi patuh Singgalang 2020 yang telah dilaksanakan dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 05 Agustus 2020 dengan sasaran Kamseltibca RLantas.

Kemudian Operasi Jaran Singgalang 2020.

Selanjutnya operasi Pilkada dengan nama operasi mantap praja yang hingga kini masih berlangsung.
Sasarannya adalah pengamanan dengan hasil terlaksananya Pilkada aman dan kondusif.

Seterusnya operasi Bina Kusuma Singgalang 2020, operasi Bina Waspada Singgalang 2020, dan terakhir Operasi Bina Karuma Singgalang 2020.

Usai Kapolres AKBP. Apri Wibowo, S.IK memaparkan secara global.

Berikutnya dilanjutkan pemaparan kasus-kasus yang terjadi di Wilkum Polres Padang Panjang, terkait Penyalahgunaan Narkoba (Lahgun Narkoba) oleh Kasat Narkoba, AKP. Witriza Wati, SH, MH. Pidana umum oleh Kasat Reskrim, AKP. Suhardi, SH, MH, dan Laka Lantas oleh Kasat Lantas, Iptu. Baherman, SH.

Dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, selama tahun 2020, diterangkan AKP. Witriza Wati, total perkara berjumlah sebanyak 22 kasus.

“Jumlah ini sama dengan total perkara tahun 2019 lalu,” terang AKP. Witriza Wati.

Dari 22 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, lanjut AKP. Witrizawati, total ada 32 orang tersangka (31 orang pria dan 1 (satu) orang wanita).

Adapun jumlah dan jenis Barang Bukti yang berhasil diamankan, yaitu : sabu 20,29 gram, ganja 62,78 gram, dan eksatasi 0,25 gram.

“Dari 22 perkara, 19 perkara atau 86 persen telah seselai,” terang AKP. Witriza Wati menambahkan.

Selanjutnya data kasus menonjol pidana umum selama tahun 2020, dipaparkan oleh Kasat Reskrim, AKP. Suhardi, SH, MH.

Disebutkannya pada kasus Curanmor berjumlah sebanyak 34 kasus. Turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 36 kasus.

Kemudian kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) berjumlah 3 (tiga) kasus atau sama dengan jumlah pada tahun 2019 juga 3 (tiga) kasus.

Pencurian berat (Curat) berjumlah 40 kasus. Jumlah ini turun dibandingkan jumlah pada tahun 2019 sebanyak 60 kasus.

Kasus penipuan berjumlah 21 kasus. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2019 berjumlah 8 (delapan) kasus.

“Untuk tindak pidana umum peningkatan terjadi pada kasus penipuan dan adanya 1 (satu) kasus pencurian yang mengakibatkan 1 (satu) korban meninggal dunia di TKP,” papar Kasat Reskrim.

Selanjutnya data kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tahun 2020 (Januari-Desember), dipaparkan Kasat Lantas Iptu. Baherman.

Disebutkannya jumlah Laka Lantas sebanyak 69 kasus. Dari 69 kasus, 66 kasus selesai atau setara 95,6 persen. Korban meninggal dunia 11 orang, luka berat nihil, luka ringan 99 orang dan kerugian materil Rp 75.850.000.

“Jumlah 69 kasus selama tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 103 kasus. Dengan rincian, 97 kasus atau 94 persen selesai, korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 4 (empat) orang, luka ringan 151 orang dan kerugian materil Rp 143.100.000,” papar Kasat Lantas.

Adapun upaya yang dilaksanakan kepolisian di tahun 2020 sehingga bisa menekan angka Laka dan pelanggaran lalu lintas, imbuh Kasat Lantas, adalah :

  1. Himbauan melalui Medsos, spanduk dan publik adress.
  2. Quick response pada saat terjadinya laka lantas.
  3. Melakukan patroli dan penindakan.

Terakhir, dalam sesi tanya jawab, terkait kasus Curanmor. Kapolres AKBP. Apri Wibowo, S.IK mengatakan, dalam kasus Curanmor pelakunya cenderung itu-itu saja dan didominasi oleh kelalaian pemilik kenderaan.

“Kelalaian pemilik kenderaan ikut menjadi faktor tingginya kasus Curanmor,” sebut Kapolres sembari menyebutkan jika kepolisian mengintensifkan operasi dan razia kenderaan bermotor guna mengantisipasi kasus Curanmor.

(AL)

Pos terkait