Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba

Keterangan Foto : Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Saat Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti Jenis Sabu-sabu di Jorong Simpang Tiga
Keterangan Foto : Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Saat Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti Jenis Sabu-sabu di Jorong Simpang Tiga

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Simpang Tiga, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis, 03 September 2020.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial PS (24) pria, mahasiswa warga Simpang Tiga dan SAD (29) pria, wiraswasta warga Simpang Tiga,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.IK melalui Kasubag Humas AKP Defrizal kepada Top Sumbar, Jumat (04/09/2020) pagi.

“Dari hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, kedua pelaku ditangkap pada dua tempat lokasi yang berbeda yakni di sekitar MTS Babussalam Pasa Bukareh, Jorong Simpang Tiga dan SMP IT Darul Hikmah, Jorong Simpang Tiga, pukul 23.15 WIB dan pukul 23.30 WIB,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Defrizal menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tangan pelaku antara lain, 2 (dua) paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening dan dibalut dengan plastik permen, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna putih,1 (satu) paket besar sabu-sabu plastik warna bening, 6 (enam) paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik warna bening.

Selanjutnya, 2 (dua) paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) unit handphone vivo warna toska dengan nomor imei : 869701049567459, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 3 (tiga) buah plastik bening ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik bening berukuran sedang.
    
Kedua pelaku diancam Pasal : 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 dan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 tahun 2009.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

(SR)

Pos terkait