Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Dua Orang Laki-laki yang Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Dharmasraya| Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan Dua orang Laki-laki diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Jorong Ranah Makmur Nagari Ranah Palabi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Rabu (30/03/2022).

Penangkapan Dua orang Laki-Laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar TKP bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi transaksi jual beli Narkotika.

Menanggapi laporan dari masyarakat yang sudah resah Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung turun kelokasi dan berhasil amankan Dua orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yakni berinisial TW (34 Thn) dan SB (42 Thn) sekaligus berikut barang buktinya berupa :

Bacaan Lainnya

1. Satu buah Dompet warna merah yang didalamnya terdapat Empat Paket yang dibungkus dengan plastik klip bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu.
2. Satu buah bantal warna merah yang didalamnya terdapat Enam Paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu paket yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika golongan satu jenis sabu.
3. Satu buah timbangan digital merk CHQ.
4. Dua pack plastik klip bening.
5. Dua Sendok terbuat dari pipet plastik.
6. Uang kertas terdiri dari satu pecahan Rp.100.000,- dan dua lembar pecahan Rp.10.000,-
7. Satu unit handphone android merk XIAOMI
8. Satu unit handphone merk NOKIA
9. Satu unit handphone android merk OPPO
10. Satu buah korek api gas
11. Seperangkat alat hisab sabu.

Saat ini kedua diduga tersangka dan barang bukti dibawa kepolres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan terbukti bersalah akan dikenakan ancaman pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Yanti)

Pos terkait