Satlantas Polres Pessel Tertibkan Kendaraan Gunakan Bahu Jalan

Satlantas Polres Pesisir Selatan turun menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat, dimana bahu jalan di samping RSUD. M.Zein Painan – Rawang dipakai menjadi lokasi parkir kendaraan. Selasa (20/10/2020).

Agar tidak menggangu aktivitas kendaraan lainnya, serta pejalan kaki. Kendaraan roda dua dan roda empat terpakir di bahu jalan, diminta untuk diparkirkan di lokasi parkir yang telah ditentukan.

Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Hendrianto, S.TK, S.IK, melalui KBO Lantas Iptu Elfison, SH  menegaskan, jika penertiban kendaraan terparkir sembarangan menggunakan bahu jalan sangat menggangu warga, dan pengendara lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kita himbau warga agar tidak memakirkan kendaraan di bahu jalan, baik roda dua maupun roda empat,” kata Elfison.

Iptu Elfison menghimbau pada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat ada keperluan ke rumah sakit agar bisa memarkirkan kendaraan telah disiapkan oleh dinas terkait. Hal tersebut, agar tidak menggangu pengguna jalan.

Dan, jajaran Satlantas Polres Pessel akan tetap melaksanakan patroli rutin, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.

Sementara itu Adil mengapresiasi langkah cepat jajaran Satlantas Polres Pessel, untuk menertibkan kendaraan yang terpakir menggunakan bahu jalan, di ruas jalan di samping RSUD M. Zein Painan – Rawang.

“Parkir kendaraan di bahu jalan ini, sangat mengganggu pengguna jalan, jadi memang harus ditertibkan, ” ungkapnya.

Berdasarkan pantuan di lapangan, anggota Satlantas Polres Pessel menghimbau para pemilik kendaraan untuk memakirkan ditempat parkir ditetapkan.

(R)

Pos terkait