Safaruddin – Rizki di Tetapkan KPU Lima Puluh Kota Sebagai Bupati – Wakil Bupati Terpilih

Usai menjalani sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (19/02), KPU Lima Puluh Kota menetapkan pasangan Safaruddin – Rizki Kurniawan sebagai pasangan Bupati – Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih pada Pilkada Limapuluh Kota.

Penetapan pasangan peraih suara terbanyak pada Pilkada Limapuluh Kota 2020 tersebut, langsung dilakukan Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon, Komisioner lainnya seperti Rina Fitri, Amfrizer, Eka Ledyana, dan Arwantri. Kemudian, penetapan Safaruddin dan Rizki itu, juga diawasi oleh Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota seperti Yoriza Asra, Ismet Aljannata serta Zumaira.

Kemudian, penetapan juga dikawal ketat petugas dari Polres Lima Puluh Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Usai ditetapkan KPU, Bupati terpilih Safaruddin mengatakan berterimakasih terutama kepada seluruh masyarakat Lima Puluh Kota, ke penyelenggara Pilkada, ke TNI Polri, Kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat lainnya.

Kemudian, Ketua DPD Golkar Lima Puluh Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk saling membangun daerah dan tidak ada lagi perbedaan.

“Mari sama-sama kita membangun Lima Puluh Kota. Kita hilangkan perbedaan yang selama ini terjadi. Kepada semua relawan dan tim kita harus berbaur sebagai orang Lima Puluh Kota. Tidak ada relawan ini, relawan itu dan lain sebagainya,” terang Safaruddin.

Usai ditetapkan sebagai pasangan terpilih, KPU langsung menyerahkan dokumen penetapan pasangan terpilih tersebut ke DPRD Lima Puluh Kota. Rencananya Jumat (19/02) siang, DPRD akan mengumumkan Safaruddin – Rizki Kurniawan sebagai pasangan terpilih dan selanjutnya DPRD mengajukan pasangan tersebut ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota.

(Ton)

Pos terkait