Safari Ramadhan, Wagub Audy Tegaskan Patuhi Prokes, Karena Ancaman Covid-19 Adalah Nyata

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy kembali melakukan rangkaian Safari Ramadhan Tahun 1442 H/2021, kali ini kegiatan safari dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman tepatnya di Masjid Taqwa Alghassan Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Rabu (05/05/2021).

Safari ramadhan, dipimpin Wagub Sumbar itu didampingi oleh Asisten III Sumbar Nasir Ahmad dan Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri serta OPD yang mengikuti tim safari ramadhan itu. Sedangkan dari Pemkab Padang Pariaman dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dan beberapa kepala OPD nya.

Dalam sambutannya Wagub Audy Joinaldy menyampaikan, agar masyarakat Sumbar
tetap memrioritaskan penanggulangan dan pengendalian Covid-19, karena beberapa pekan ini mengalami masa terburuk sejak awal pandemi, bahkan sempat mencapai angka tertinggi yaitu, 514 orang.

Bacaan Lainnya

Akhir-akhir ini Sumbar menjadi perhatian di pusat karena kasus Covid-19 terus naik penambahan untuk hari ini ada 263 orang warga sumbar positif terinfeksi Covid-19.

Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 di Sumbar ini bisa terjadi di daerah. Yakni, masyarakat yang berpergian ke kota atau wilayah lain secara berkelompok.

“Biasanya mereka bepergian dengan satu daerah atau lebih dari satu kendaraan, dan ketika kembali mereka mendapat gejala,” kata Audy.

Ditambah peningkatan terjadi karena masyarakat sudah banyak yang abai protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, dan menjaga jarak.

Terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 di bulan ramadhan, Audy katakan larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada ramadhan dan kegiatan open house atau halal bi halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

“Kita harus patuhi, karena ancaman Covid-19 adalah nyata. Selain itu kita perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri,” sebutnya.

Untuk itu, Wagub Sumbar meminta Bupati dan Walikota bisa melarang kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah 5 orang. Dia juga meminta para kepala daerah memberi instruksi kepada pegawainya untuk tidak menggelar open house atau halal bi halal pada Idul Fitri 2021.

“Makanya, kita tidak buka puasa bareng lagi dan tidak akan ada open house atau halal bi halal. Semua jadwal buka bareng semua kami batalkan,” ujarnya.

Audy juga meminta setiap daerah setempat agar melakukan pengawasan terhadap pendatang yang berasal dari daerah luar Sumbar yang ingin mudik ke kampung halaman. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 12 hari (06-17 Mei 2021).

“Kita telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar, untuk menjaga disetiap perbatasan pintu masuk di Sumbar, termasuk jalan jalan tikus yang akan dilalui para pemudik. Termasuk soal larangan mudik lokal atau mudik antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi di Sumbar,” ungkap Audy.

Lanjutnya, bersosialisasi dan makan di luar jauh lebih berbahaya daripada aktivitas lain. Seperti menggunakan transportasi umum atau berbelanja dalam hal penyebaran virus.

“Hal ini bisa dilihat, saat jumlah pengunjung melonjak di mall, pasar rakyat untuk membeli kebutuhan lebaran, disitulah jumlah kasus positif Covid-19 meningkat. Kalau perlu kita lakukan razia mall dan rumah makan yang berkerumun dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

“Alhamdulillah, sampai saat ini klaster tempat ibadah belum ada. Kita masih tetap bisa beribadah di masjid, dengan tetap patuhi prokes,” tukasnya.

Audy Joonaldy pun mengajak, seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan ikut mengendalikan kasus Covid-19 di Sumbar.

Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan, tertanggal 04 Mei Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengeluarkan Surat Edaran pelarangan kerumunan, buka bersama, open house dan halal bi halal.

“Kemaren tanggal 04 Mei kami sudah mengeluarkan SE larangan berkerumun untuk kegiatan buka bersama, open house dan halal bi halal menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri,” ucap Rahmang.

Menurut Rahmang, banyak kawasan Padang Pariaman yang dinilai masih termasuk zona hijau. Mobilitas masyarakat di tingkat lokal pun masih saja terjadi. Padahal mobilitas tersebut bisa menimbulkan kerumunan

Wabup Padang Pariaman berharap kejadian kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta beberapa waktu lalu tidak terjadi di daerahnya. Demi membeli kebutuhan lebaran, masyarakat justru lalai dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Karenanya bila masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan menyebabkan munculnya penularan Covid-19, maka Pemda memastikan akan menutup kawasan tersebut. Namun Rahmang berharap masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pintanya.

(Nov/Hms)

Pos terkait