Rutin Gelar Razia, HP dan Narkoba Tidak Ditemukan di Rupajang

Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Padang Panjang secara rutin menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Rutan setempat.

Dampak positif dari rutinitas razia tersebut, Rutan Padang Panjang yang kerap disingkat Rupajang pun bersih dari HP dan Narkoba. Tidak hanya itu, barang-barang yang berbahaya dalam kamar hunian WBP juga tidak ditemukan.

Pernyataan tersebut disampaikan kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md. IP. SH. MM kepada wartawan di sela-sela mengawasi penggeledahan kunjungan, Senin, (10/1/2022).

Diterangkannya, dalam menciptakan suasana kondisi Rutan Padang Panjang yang aman dan kondusif, ia selaku kepala Rupajang memiliki kiat, antara lain selalu menginstruksikan jajarannya untuk tidak lengah dan mengabaikan terhadap barang-barang terlarang di dalam Rutan.

“Hal demikian telah sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga bahwa kunci suksesnya pemasyarakatan ada 3 hal. Salah satunya adalah Deteksi dini,” ujarnya.

Sebagai upaya menciptakan suasana kondisi aman dan kondusif, sebut Rudi setidaknya seminggu dua kali dilakukan razia penggeledahan kamar hunian WBP.

“Dan setiap kali dilakukan razia kamar hunian WBP selalu tidak diketemukan barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya,” sebutnya.

Terbaru, ungkap Rudi, razia pada Minggu, 9 Januari 2022 malam. Melakukan razia kamar hunian WBP secara acak dan mendadak.

“Alhamdulillah razia Minggu malam berjalan aman, tertib, dan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya dalam kamar,” ungkapnya.

Rudi juga menyebutkan, selaku kepala Rupajang ia memiliki satu slogan yang sering ia sampaikan kepada seluruh jajarannya. Slogan itu menjadi kunci Rupajang bersih selama ini. Slogan itu adalah ‘Kita Seluruh Petugas Jangan Sampai Ada Kepentingan Apapun Dalam Bekerja”.

“Satu kalimat itulah yang selalu saya ucapkan. Baik ketika apel setiap harinya maupun rapat evaluasi kinerja rutin setiap sebulan sekali,” sebutnya.

Rudi menjelaskan ketika petugas sudah ada kepentingan kepada WBP, pihaknya yakin sekali pasti banyak pelanggaran dan penyimpangan didalamnya.

“Termasuk penyelundupan HP, Pembiaran penggunaan HP, Narkoba, maraknya pungli, iuran kamar, judi, pemerasan, pelayanan seadanya, dan lainnya,” jelasnya.

Selain rutin razia penggeledahan kamar, hunian WBP, pihaknya imbuh Rudi juga melakukan langkah-langkah lain dalam menciptakan Rupajang bersih dari barang terlarang dan pelayanan selalu prima kepada masyarakat, yakni dengan membuat tim pengawas pelayanan dan pihaknya juga rutin melakukan test urine kepada seluruh WBP dan petugas secara mendadak.

“Saya juga sering turun langsung mengawasi anggota yang sedang piket pelayanan penggeledahan kunjungan secara detail dan saya selaku pimpinan punya tanggung jawab moril yang besar untuk menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman dan kondusif bagi petugas maupun WBP serta masyarakat yang kita layani,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait