Resmi Dicanangkan, Padang Panjang Kota Statistik dan Kelurahan Cantik 2023 Pertama di Indonesia

Padang Panjang | Topsumbar – Kota Padang Panjang resmi dicanangkan sebagai Kota Statistik dan Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) tahun 2023. Menariknya kota Padang Panjang menjadi kota pertama di Indonesia yang menyandang kedua status tersebut.

Pencanangan dilakukan Wali Kota, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr. Eng. Imam Machdi, M.T yang ditandai dengan pemencetan tombol sirine di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (13/6/2022).

Bacaan Lainnya

“Pencanangan Kota Statistik adalah bagian dari rentetan progres kegiatan yang telah dilakukan sejak jauh hari. Dimulai dari peresmian Pojok Statistik, Forum Satu Data dan pembuatan website Serambi Data. Sehingga dari hasil kerja keras itu semua, kita dapat mencanangkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Statistik pertama di Indonesia,” kata Wako Fadly saat memberikan sambutan, dilansir dari siaran pers Diskominfo Padang Panjang, Rabu (15/06/2022).

Wako mengatakan pada saat ini data merupakan hal yang sangat eksklusif dan penting dalam menentukan arah pembuatan kebijakan dan pembangunan Kota Padang Panjang ke depan.

“Saat ini, data bisa dibilang sangat penting sekali. Tidak heran kalau presiden mengatakan data ini sebagai new oil, karena nantinya yang menguasai datalah yang akan menguasai dunia (berjaya). Untuk itu, pemerintah saat ini dituntut untuk harus menguasai data, baik secara nasional maupun secara global,” katanya.

Fadly berharap dengan langkah awal yang diambil pemerintah kota ini, nantinya dapat menjadi gerakan bersama khususnya bagi pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat. Sehingga nantinyanya Sumatera Barat juga dapat menjadi Provinsi Statistik pertama di Indonesia.

“Mari kita tekankan, jangan sampai pencanangan ini hanya sebatas seremonial belaka, tanpa betul-betul melihat sejauh mana target yang dicanangkan. Jadi saya berharap kerja sama kita semua, bagaimana betul-betul melirik target Kota Padang Panjang yang hari ini telah dicanangkan sebagai Kota Statistik. Saya harap kita semua dapat concern dengan pencanangan Kota Statistik ini,” harapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr. Eng. Imam Machdi, M.T mengapresiasi Kota Padang Panjang yang telah mengambil langkah awal sangat baik, dengan berani mencanangkan diri sebagai Kota Statistik pertama tahun 2023.

Imam mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Padang Panjang ini sebenarnya sudah melaksanakan apa yang diarahkan Presiden Joko Widodo. Di mana paradigma pembangunan yang dulunya sentralistis, bersifat top down, tetapi sekarang dikombinasikan secara hybrid (bottom up).

“Saya sangat apresiasi sekali, khususnya Wali Kota Padang Panjang yang sangat visioner. Di mana untuk membangun suatu negara, daerah/kota itu memang harus berlandaskan dengan data. Data akan menjadi mesin untuk kita menggerakkan berbagai permasalahan mencarikan solusi dalam membangun daerah lebih maju,” ucapnya.

Imam menyebutkan, Cinta Statistik ini merupakan program pembinaan sektoral yang dilakukan BPS menuju Satu Data Indonesia. Di mana presiden telah mengambil keputusan bahwa negara hanya menggunakan satu data. Yakni data dari statistik.

“Kelurahan Cantik, kelurahan-kelurahan tersebut nantinya akan dibimbing BPS dalam pengumpulan, pengolahan dan penyajian data sesuai kaidah data statistik. Melalui bimbingan dari BPS, kita berharap kelurahan dapat menghasilkan data yang lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan data yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi riil yang ada di masyarakat. Baik dari segi perekonomian, sosial, maupun kependudukan. Sehingga dengan data yang baik, Pemerintah Kota Padang Panjang dapat membuat arah pembangunan dan kebijakan yang tepat bagi masyarakat.

“Dari program ini, diharapkan di tingkat kelurahan dapat menghasilkan optimalisasi informasi kelurahan berbasis masyarakat. Nanti kelurahan mampu menyusun dan menghasilkan data yang lengkap dan terperinci. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan data di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Pihaknya meyakini, dengan berbasis geospasial dan statistik, nantinya akan melahirkan data yang berkualitas di Kota Padang Panjang. Ini semua memerlukan komitmen bersama dan program yang berkelanjutan. Sehingga data yang dihasilkan betul-betul data yang tumbuh dan actual, bermanfaat bagi Pemerintah Kota.

Pada kesempatan tersebut Imam Machdi didampingi Wako Fadly berkesempatan untuk mengunjungi Command Center di Balai Kota dan Pojok Statistik yang berada di Perpustakaan Daerah Padang Panjang.

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Forkopimda, perwakilan Bappeda Sumbar, Dinas Kominfo Sumbar, kepala BPS Sumbar, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang, kepala BPS Kota Padang Panjang serta kepala BPS se-Sumbar.

Wako Fadly Amran Kukuhkan PPID, Bakohumas dan Wali Data

Bersamaan resminya dicanangkan kota Padang Panjang sebagai Kota Statistik dan Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) tahun 2023.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di tempat yang sama juga mengukuhkan petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data.

Dikukuhkannya petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data guna menguatkan peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Padang Panjang.

“Dengan dikukuhkannya petugas administrasi PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali data yang terdiri perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan lebih terbuka informasi publik di Kota Padang Panjang,” kata Wako Fadly.

“Begitupun setiap kegiatan yang di gelar OPD dapat terpublikasi dan terorganisir dengan baik, serta data di setiap OPD dapat tersaji dengan akurat dan transparan,” Sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo), Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengatakan, seiring Kota Padang Panjang telah ditetapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada akhir 2021 lalu, penting bagi setiap OPD untuk memberikan informasi kepada masyarakat, selagi informasi tersebut tidak rahasia dan boleh dipublikasikan.

Petugas ini, katanya, akan merangkum tiga kinerja tersebut dan mereka harus bisa melayani dengan baik apabila ada orang datang menanyakan informasi di OPD.

“Petugas ini diminta harus cakap dalam berbicara, bisa melayani dengan baik dan tidak menyakiti hati seseorang yang bertanya ke OPD,” terangnya.

(AL)

Pos terkait