Resahkan Warga, Polres Padang Panjang Amankan 19 Ranmor Knalpot Racing

Padang Panjang | Topsumbar – Polres Padang Panjang melalui satuan polisi lalu lintas (Satlantas) berhasil mengamankan 19 barang bukti (BB) kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang menggunakan knalpot racing, Sabtu, (13/2/2022).

Pada razia bertajuk penertiban knalpot racing yang digelar dari pukul 21:00 WIB hingga pukul 01:00 Minggu, (14/2/2022) dinihari secara hunting system dan juga melibatkan personil gabungan dari bagian satuan kerja dan seksi (Bag Satsi) Polres Padang Panjang turut diamankan tiga BB SIM.

Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH. S. IK. MH mengatakan penertiban kenderaan bermotor dengan trend plat knalpot racing di dominasi oleh kalangan pelajar.

Bacaan Lainnya

“Kami akan memberikan tindakan berupa tilang sampai waktu sidang yang telah di tentukan, serta melengkapi kendaraan tersebut sebelum dilakukan proses mengeluarkan kendaraan,” ujar AKBP. Novianto saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Padang Panjang, Rabu, (16/2/2022).

Lebih lanjut, AKBP. Novianto mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot racing, di samping razia rutin penertiban kendaraan dalam berlalu lintas juga merespon keluhan masyarakat.

“Sudah banyak keluhan dari masyakarat baik secara langsung kepada dirinya maupun melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat, apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar,” ujarnya.

“Untuk penindakan sebagai efek jera kami juga akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut,” sambung alumni Akpol tahun 2003 itu.

Kemudian, AKBP. Novianto menyebutkan, dalam razia tersebut, selain sasaran utama penertiban knalpot racing atau lebih familiar disebut knalpot gong juga penertiban penggunaan helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan helm, dan pengendara yang penumpangnya tidak menggunakan helm.

“Kita juga melakukan pemeriksaan surat izin mengemudi dan melakukan pengecekan administrasi berupa STNK dan pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Terakhir, AKBP. Novianto menghimbau pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas, kelengkapan pengendara maupun kelengkapan kendaraan.

“Dalam berlalu lintas agar patuhi marka jalan yang sudah ada di jalan dan mohon untuk bisa toleransi berkendaraan dijalan.
Artinya kita perlu ada toleransi kapan harus jalan, kapan harus belok dan kapan harus berhenti. Secara umum belum terlihat tertib,” pungkas AKBP. Novianto.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Kompol Alvira, Kasat Lantas Iptu. Aldy Lazzuardy dan Kasi Pers, AKP. Asrul.

(Alfian YN)

Pos terkait