Rawan Laka Lantas, DPRD Kota Solok Minta Dishub Tempatkan Petugas Lalu Lintas

Lalu lintas di depan pintu gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Simpang Rumbio Kota Solok rawan kecelakaan. Pasalnya, pada saat jam berangkat kantor (pagi), dan jam pulang kantor (sore) Lalin sangat padat oleh kendaraan. Hal tersebut sangat mengancam keselamatan siswa yang bersekolah di SDN 21 Simpang Rumbio tersebut yang berlalu lalang.

Untuk mengantisipasi dan mencegah serta mengurangi angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang biasa terjadi di jalan di depan SDN 21 Simpang Rumbio tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Solok, Jumat (19/2/2021).

Pada kesempatan itu, Raker tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solok Rusnaldi, Amd bersama anggota lainnya, diantaranya Amrinof Diaz Datuak Ula Gadang, SH dan Ade Merta, S.Pd. Selain itu, Raker tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok, Asril beserta Staf Ahli bidang hukum M Syafni.

Bacaan Lainnya

Dalam Raker Komisi III DPRD Kota Solok bersama mitra kerja tersebut, Rusnaldi meminta Dishub Kota Solok agar menempatkan petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Menurutnya, pengaturan lalu lintas itu juga membantu siswa yang akan menyebrangi jalan pada saat lalu lintas cukup padat. Hal itu untuk mengurangi angka Laka Lantas, serta memberikan pemahaman tentang keselamatan di jalan raya kepada pengguna jalan yang melintas, dan terutama demi terjaganya keselamatan guru dan siswa SDN 21 Simpang Rumbio itu.

“Pengaturan lalu lintas saat jam masuk sekolah di depan SDN 21 Simpang Rumbio itu sangat membantu, dimana arus arus lalu lintas cukup padat dan sangat rawan terhadap kecelakaan. Untuk itu sangat perlu kehadiran petugas Dishub dan petugas kepolisian,” kata Rusnaldi.

Lebih lanjut Rusnaldi mengatakan, selain mengatur arus lalu lintas dan membantu siswa sekolah menyeberang jalan, kehadiran petugas di depan SDN 21 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dimana hal itu dapat menghilangkan kekhawatiran orang tua disaat anaknya menyeberang jalan untuk masuk ke sekolah.

“Kami meminta pengaturan lalu lintas difokuskan di tempat penyeberangan untuk membantu anak-anak sekolah saat masuk sekolah. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan, khususnya bagi anak-anak sekolah yang akan menyeberang maupun masyarakat pengguna jalan raya, agar terhindar dari Laka Lantas,” ucapnya.

Kami juga meminta kepada Dishub Kota Solok, lanjutnya, untuk menempatkan petugasnya guna melakukan Kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin, pada jam keberangkatan maupun jam pulang anak sekolah setiap harinya, kecuali hari libur.

“Selain itu kami juga menyarankan di lokasi SDN 21 Simpang Rumbio, agar dipasang pita kejut maupun rambu–rambu jalan untuk mengingatkan pengguna jalan, agar tidak terlalu laju berkendara di depan kawasan sekolah. Jika perlu di depan lokasi sekolah tersebut, dipasang bareal atau trafikun sepanjang 50 meter guna mengurangi laju kendaraan,” pintanya.

Disebutkan Rusnaldi, kami komisi III siap mendukung penganggaran pada Dishub Kota Solok yang berkaitan program keamanan, kelancaran dan kenyamanan di jalan raya.

Kepala Dishub Kota Solok Asril mengatakan, terkait seringnya terjadi kecelakaan di depan SDN 21 Simpang Rumbio, kami akan menempatkan petugas untuk membantu mengatur lalu lintas di depan SDN 21 tersebut terhitung, Senin tanggal 22 Februari 2021. Pengaturan lalu lintas itu nantinya kami lakukan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik yang di anggap rawan kecelakaan.

“Untuk saat ini, setiap jam sibuk yang rata–rata terjadi pagi hari. Kami sudah menempatkan petugas Dishub yang bekerjasama dengan pihak kepolisian disetiap persimpangan, depan sekolah maupun perkantoran untuk membantu mengatur lalu lintas,” ungkap Asril.

Petugas kami sudah berada di lapangan pagi hari, imbuhnya, dimulai pada pukul 06.30 sampai 07.30 WIB. Pada pagi hari volume kendaraan di jalanan sangat padat, dan sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan. Hal itu mengingat bahwa pada jam itu adalah jamnya masyarakat berangkat kerja, dan sekolah pada pagi hari. (Syafri)

Pos terkait