Ramadhani Kirana Putra : Walikota dan Wawako Solok Sepakat Lanjutkan Visi RPJPD 2005-2025

Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Solok sepakat untuk melanjutkan visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2005-2025. Periode ini merupakan periodesasi terakhir dari RPJPD Kota Solok.

Hal itu disampaikan oleh Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra, saat memberikan kata sambutan dalam acara Silaturrahmi dan Penyambutan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang baru, yang digelar di Balairung 99, Senin malam (1/3/2021).

Forkopimda yang baru tersebut yakninya Walikota dan Wawako Solok periode 2021-2024, Zul Elfian Datuak Tianso dan Ramadhani Kirana Putra. Ketua Pengadilan Negeri Solok Novrida Dian Sari, dan Kepala Kejaksaan Negeri Feni Nilasari.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Ramadhani Kirana Putra menyebutkan, tentunya diperiode kami inilah akan terlihat hasil dari pemikiran RPJPD yang telah disusun oleh pemimpin terdahulu Kota Solok.

“Kedepannya, dengan adanya sinergitas antara Forkopimda dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tokoh masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi, maju dan sejahtera,” ucapnya.

Ramadhani Kirana Putra juga meminta arahan dan petunjuk, agar persoalan di masyarakat dapat diselesaikan ditengah pandemi Covid-19.

“Kita optimis akan dapat memajukan Kota Solok yang sama-sama kita cintai ini, meskipun dalam masa pandemi,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Nurnisma juga mengucapkan selamat datang kepada Walikota dan Wawako Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok.

“Semoga sinergi antara lembaga DPRD dengan Walikota dan Wawako Solok, dan seluruh Forkopimda kedepannya semakin baik,” harap Nurnisma.

Senada, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, dalam sambutannya mewakili Forkopimda juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kota Solok kepada Walikota dan Wawako Solok, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Solok yang baru.

“Alhamdulillah, selama ini permasalahan yang pelik di Kota Solok bisa diatasi berkat kebersamaan, dimana karakter masyarakat Kota Solok lebih mengedepankan keamanan dan kenyamanan,” kata AKBP Ferry Suwandi.

Kepada Walikota dan Wawako Solok, lanjutnya, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri yang baru, semoga dapat membawa perubahan yang signifikan, dalam segala aspek terutama dalam masa pandemi Covid-19. Dan nantinya dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” sebut Kapolres.

Ketua Pengadilan Negeri Solok Novrida Dian Sari mengucapkan alhamdulillah, dan ucapan terima kasih karena perpindahannya ke Kota Solok telah dibantu oleh seluruh pihak, dan bisa diterima dengan baik di Kota Solok.

“Terima kasih atas sambutannya di Kota Solok. Semoga kedepan kepemimpinan kami di Pengadilan Negeri Solok dapat berjalan baik,” sebut Novrida Dian Sari.

Novrida Dian Sari juga mengucapkan ucapan selamat kepada Walikota dan Wawako Solok dan Kajari Solok. Ia juga berharap, semoga dapat membuat perubahan yang lebih baik bagi Kota Solok.

“Sinergi akan selalu kita kedepankan untuk kesuksesan kita bersama, dalam menjalankan tugas di Kota Solok,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nilasari mengungkapkan bahwa dia sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Iajuga mengharapkan dirinya bisa diterima di Kota Solok.

“Kami berkomitmen mendukung cita-cita mulia Walikota dan Wawako Solok, dan akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen terkait. Mohon masukan agar Kejaksaan Negeri Solok akan lebih baik lagi kedepannya,” tutup Kajari.

Selain Walikota Solok, tampak hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, para asisten, Ketua TP PKK Kota Solok Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar, Ketua GOW Kota Solok Ny. Dona Ramadhani Kirana Putra, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Solok Ny. Rida Syaiful, Ketua LKAAM Kota Solok, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Ketua KAN Kota Solok, serta para kepala OPD di lingkup Pemko Solok. (Syafri)

Pos terkait