Rakor Pengendalian Covid-19, Satpol PP Sumbar Berperan Dibidang Pengkarangtinaan dan Pengamanan

Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar Dedy Diantolani, S Sos

Dalam percepatan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar), Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas memang telah keluar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumbar berada dan mempunyai peran pada perkarantinaan dan pengamanan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Sumbar Dedy Diantolani, S Sos pada TopSumbar.co.id di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020).

Bacaan Lainnya

“Satpol PP sebagai koordinator yang beranggotakan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kanwil Pertahanan Sumbar, Dinkes,Kepolisian dan Basarnas,” kata Dedy Diantolani.

Lebih lanjut Dedy Diantolani menyebutkan, kita sudah menindaklanjuti untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang khusus bidang pengkarangtinaan dan pengamanan ini Selasa yang lalu yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham, Kepala Basarnas Padang dan juga perwakilan pertahanan yang ada di Sumbar, Dinkes, kepolisian dan Satpol PP Sumbar sendiri.

“Dalam pertemuan itu kita membahas bagaimana kita mudah berkoordinasi dalam pengkarangtinaan dan pengamanan. Kedua, bisa memahami tugas yang dibebankan sebagai tanggungjawab dibidang ini,” ucapnya.

Selain itu, dilanjutkan Dedy Diantolani, kita juga menerima masukan dari anggota koordinator atau bidang pengkarangtinaan dan pengamanan ini. Seperti dari Kemenkumham, bagaimana tindaklanjut jika terjadi pada napi yang terpapar Covid-19.

“Jika Napi terpapar Covid-19, dirujuk ke rumah sakit mana. Nah kita dalam rapat tersebut sudah menyampaikan memang ada penanganan khusus terhadap napi yang terpapar Covid-19, seperti harus pengamanan,” terangnya.

Ia menambahkan, jika ada gubernur Sumbar Irwan prayitno juga telah menyerahkan permasalahan napi ini pada Dinkes. Langkah-langkah yang diambil Kemenkumham ini menurut kita sudah efektif salah satunya melarang tamu mengunjungi para napi.

“Untuk Satpol PP kabupaten/kota yang telah membentuk SK tim gugus tugas, dan telah menjalankan tugas hasil Rakor gubernur dengan bupati dan walikota se-Sumbar, mereka melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan kerumunan atau kegiatan masal,” tuturnya.

Pada siswa, lanjutnya, diliburkan bukan untuk berkumpul-kumpul, ke warnet akan tetapi tetap belajar di rumah. Dan khusus untuk kabupaten/kota yang berbatasan wilayah dengan provinsi lain (ada 8 pintu masuk) telah ditempatkan pos dan tim terpadu untuk mengawasi tamu yang masuk ke Sumbar guna memeriksa suhu tubuh dan kesehatan. (Syafri/Hms Sumbar)

Pos terkait