PPHT di Nagari Muaro Bodi

Ada 4 prinsip dalam Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) yakni : budi daya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin, dan petani sebagai ahli PHT.

Hal tersebut dikemukakan oleh Erita dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Sumbar saat pertemuan perdana PPHT 2021 di Keltan Sopiang Indah-Nagari Muaro Bodi-Kecamatan IV Nagari – Kabupaten Sijunjung pada Selasa (23/03).

PPHT adalah metode penyampaian informasi kepada petani dalam rangka perubahan perilaku petani melalui proses pendidikan demi terwujudnya peningkatan produktivitas usaha tani dan pelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

Keltan Sopiang Indah merupakan salah satu pelaksana PPHT Padi Sawah yang pesertanya terdiri dari 15 orang petani se-Nagari Muaro Bodi.

Melalui PPHT nantinya akan dipelajari teknis budi daya tanaman padi sawah mulai dari persiapan lahan sampai panen, demikian disampaikan oleh Koordinator POPT Kabupaten Sijunjung Mardison, SP saat pembukaannya siang ini.

Sementara itu Wali Nagari Muaro Bodi Hendri Yandi mengharapkan kepada petani peserta PPHT agar dapat mengikuti dan menyebarluaskan ilmu yang diperoleh nantinya.

“Tahun ini nagari juga telah memprioritaskan pembangunan sektor pertanian melalui pengembangan tanaman jagung dan peternakan itik,” ujar Wali Nagari millenial ini menambahkan.

Sementara itu Sa’adludin selaku Ketua Keltan Sopiang Indah mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Dinas TPHP Provinsi Sumbar dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani di Nagari Muaro Bodi.

Pertemuan perdana ini juga dihadiri oleh POPT se-Kabupaten Sijunjung, Koordinator BPP Kecamatan IV Nagari bersama PP. Supervisi, PPL Muaro Bodi Pemiriza, A.Md dan Ullia Rahmadhani, SP.

(Gun)

Pos terkait