Polres Sijunjung Razia Prokes

Meningkatnya status Kabupaten Sijunjung menjadi zona oranye membuat semua stakeholder menjadi lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kamis (29/04) bertempat di depan RTH Logas dilaksanakan razia masker oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Sijunjung, Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung dan Dinas Satpol PP Kabupaten Sijunjung.

Kepada topsumbar.co.id Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul, SH mengatakan bahwa razia ini digelar dalam rangka pendisiplinan prokes Covid-19 bagi pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Pada semua tingkatan telah dilakukan pembagian masker oleh berbagai pihak sejak tahun lalu dan sekarang bagi pengguna jalan masih bandel maupun kelupaan sehingga tidak memakai masker dilakukan penindakan.

Bagi yang tidak memakai masker diberi hukuman disiplin berupa pendataan identitas dilanjutkan dengan menyapu sampah di jalan raya, demikian penjelasan Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul, SH.

Razia ini juga dilaksanakan pada semua Polsek di wilkum Polres Sijunjung, demikian AKP Nasrul, SH menutup keterangannya di depan RTH Logas.

Berdasarkan pantauan topsumbar.co.id selama di depan RTH Logas pengguna jalan yang tidak memakai masker dihentikan oleh tim gabungan, didata, dipasangi rompi dan diberi hukuman menyapu jalan raya jumlahnya mencapai belasan orang.

Kemudian terlihat di jalan raya depan Kantor Wali Nagari Sijunjung juga dilaksanakan razia oleh Polsek Sijunjung bersama Bhabinkamtibmas.

(Gun)

Pos terkait