Polres Sawahlunto Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 10 Unit Motor Diamankan

Keempat pelaku curanmor di Sawahlunto bersama barang bukti sepeda motor hasil begal yang diamankan Polres Sawahlunto 

SAWAHLUNTO, TOP SUMBAR – Polisi Resimen (Polres) Sawahlunto berhasil menangkap empat (4) pelaku curanmor, dan berhasil mengamankan 10 unit motor, dari tangan begal yang kerap meresahkan masyarakat setempat dan daerah tetangga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Iptu Ardiansyah Rolindo, menyatakan keempat pelaku itu bernama Radiansyah alias Rian (26) warga Talawi, Fersa Setiawan (22) yang merupakan pelaku utama, warga Sijantang, Ipeh (42) warga Lubuk Kasok dan terakhir Ujang (31) warga Lubuk Tarok Sijunjung.

“Kita berhasil menangkap keempatnya pada tanggal 23 Oktober 2017, dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan itu semua didominasi oleh sepeda motor jenis matic,” jelas Iptu Ardiansyah Rolindo di Mapolres Sawahlunto, Jum’at (27/10).

Disebutnya, penangkapan diawali dengan penangkapan pelaku pertama yang berhasil diringkus adalah Rian di Tanjung Ampalu Sijunjung. Namun dalam operasi itu satu tersangka (Fersa) berhasil kabur, dan pada 23 Oktober pelaku berhasil diringkus kembali melalui pengejaran sampai di Sukabumi Jawa Barat.

“Saat hendak dibawa ke Sawahlunto tersangka Fersa kembali berusaha kabur, sehingga anggota terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas dibagian paha kiri dan mata kaki kanan. Kemudian Ipeh kita ringkus di Jambi dan Ujan kita tangkap di Sijunjung,” ungkap Iptu Ardiansyah Rolindo.

Dia menambahkan, dari dua pelaku dan dua penadah yang beraksi sejak 2014 itu, kini ditahan di Mapolres ini tetap akan terus dikembangkan.

“Dari pengakuan kedua tersangka  mereka telah beraksi di 18 TKP dan beberapa unit motor sudah pindah tangan,” pungkasnya. (Nanang Tanjung)

Pos terkait