Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Mei dan Juni

Dharmasraya | Topsumbar – Polres Dharmasraya ungkap 14 Kasus, 14 TKP dan 15 tersangka periode Bulan Mei dan Awal Juni Tahun 2022 saat Konference Pers bersama awak media di Lobi Mako Polres Dharmasraya, Senin (13/06/2022).

Adapun 14 kasusnya antara lain :
1. Curanmor R2 sebanyak 3 Kasus.
2. Curat sebanyak 6 Kasus.
3. Pencurian Dalam Keluarga sebanyak 1 Kasus.
4. Cabul sebanyak 1 Kasus.
5. Penggelapan sebanyak 1 Kasus.
6. Kasus Narkotika sebanyak 2 Kasus.

Dengan 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni :
1. Kasus Curanmor 3 TKP :
a. Jorong Pinang Gadang Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;
b. Sitiung III Nagari Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya;
c. teras depan rumah Komplek SMKN 01 Koto Baru Jorong Kampung Baru Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;

Bacaan Lainnya

2. Kasus Curat 6 TKP :
a Jorong Bukit Bajang Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;
b. Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi Jorong Sungai Lomak Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;
c. Jorong Tabek Guci Nagari Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;
d. Jorong Tabek Guci Nagari Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;
e. RSUD Sungai Dareh Ruangan Interne Jorong Kubang Panjang Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya;
f. SMK Start Up Dara Jingga Kabupaten Dharmasraya Jorong Sungai Lomak Kenagarian Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya;

3. Kasus Pencurian dalam Keluarga 1 TKP :
Jorong Sungai Sangkir Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya:

4. Kasus Cabul 1 TKP :
Didalam sebuah rumah di Blok D Sitiung IV Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya:

5. Kasus Penggelapan 1 TKP :
Kantor JNE Cabang Dharmasraya Jalan Lintas Sumatera KM 7, Jorong Kampung Baru Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya

6. Kasus Narkotika 2 TKP.
a. Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya;
b. Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya;

Dari ke 14 kasus dengan 14 TKP tersebut Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 15 diduga tersangka tindak kriminal tersebut berikut barang buktinya yang saat ini telah diamankan di Mako Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK kepada awak media menyampaikan pengungkapan dari beberapa perkara yang ungkap satuannya, satu perkara yang cukup menonjol yaitu perkara pencurian dengan pemberatan.

” Pengungkapan dari beberapa perkara yang kita ungkap satu perkara yang cukup menonjol yaitu perkara pencurian dengan pemberatan. Dimana perkara pencurian pemberatan ini beberapa pelakunya ataupun dua orang dari pelakunya adalah pasangan suami istri.” Ucap Kapolres

Dirinya menambahkan,” Dimana pada tanggal 30 Mai 2022 pencurian di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Dharmasraya disana pelaku mencuri beberapa peralatan kantor (set Komputer dan sebagainya) modus yang mereka lakukan yaitu pasangan suami istri ini menuju ke lokasi, suaminya membongkar kantor sedangkan istrinya berperan menunggu di kendaraan roda dua yang mereka gunakan.” Ungkapnya

“Kemudian berdasarkan pengungkapan kasus ini kita berhasil mengungkap 7 laporan polisi lainnya yang melibatkan kedua orang pelaku ini (pasangan suami istri) dan beberapa tambahan pelaku lain. Dari 7 ini kita mengamankan barang bukti lagi yaitu 4 unit kendaraan roda dua, beberapa peralatan komputer, dan beberapa peralatan rumah tangga. Saat ini kami juga sedang mengembangkan dua alat bukti lagi yang kami amankan dari pelaku, mudah-mudahan hari ini korban akan mengkonfirmasi langsung apakah benar barang bukti yang kita temukan bersama pelaku adalah milik mereka, kalo ini benar berarti ada 9 laporan polisi yang berhasil kita ungkap.” Imbuhnya lagi.

” Satu kasus pencurian yang lain yaitu spesialis pencurian di Rumah Sakit Umum Sungai Dareh, dimana modus mereka ini mereka masuk sebagai pasien terutama di subuh hari, kemudian mereka mendatangi beberapa pasien yang sedang dirawat dan mengambil barang berharga milik para pasien tersebut diantaranya handphone, dompet dan beberapa alat bukti lainnya.” Tambah Kapolres AKBP Nurhadiansyah SIK.

(Yanti)

Pos terkait