Plh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar Berkunjung ke Rutan Padang Panjang, Ini Arahannya

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Amru Wahid Batubara, SH, MH berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Padang Panjang, Rabu, (08/09/2021).

Dalam kunjungannya, Amru Wahid Batubara yang saat ini sekaligus merangkap jabatan selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar disambut dan didampingi oleh Kepala Rutan (Ka. Rutan) Padang Panjang, Rudi Kristiawan.

Ka Rutan Padang Panjang, Rudi Kristiawan dalam keterangan tertulisnya diterima Topsumbar.co.id , mengatakan kunjungan Plh Kadivpas ke Rutan Padang Panjang (Rupajang, red) adalah dalam rangka memberikan penguatan integritas.

Bacaan Lainnya

“Sebelum Bapak Amru Wahid Batubara menyampaikan arahannya, terlebih dulu kita ajak keliling dalam Rupajang untuk melihat fasilitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini berkaitan akan ada penilaian pelayanan UPT Pemasyarakatan berbasis HAM,” kata Rudi.

“Sudah kami lihat langsung tadi sampai ke kamar-kamar WBP, luar dalam Rupajang ini. Saya nyatakan bersih sekali dan semua tertata rapi,” ujar Plh. Kadivpas, Amru Wahid Batubara, seperti ditirukan Rudi.

Setelah berkeliling melihat fasilitas pelayanan Rupajang, selanjutnya Rudi mengumpulkan seluruh pegawai Rupajang untuk mendengarkan arahan serta penguatan integritas dari Bapak Amru Wahid Batubara selaku Plh. Kadivpas.

“Sungguh suatu kehormatan bagi saya pribadi, kita dikunjungi Bapak Amru Wahid Batubara selaku Kadiv Yankum yang sekaligus juga Plh Kadivpas yang selama ini baru sekali ini datang ke Rupajang. Selanjutnya kami mohon diberikan arahan serta petunjuk kepada kami supaya kami dapat berkinerja lebih baik lagi,” sambut Rudi.

Sementara itu, Plh Kadivpas, Amru Wahid Batubara dalam arahannya kepada petugas Rupajang, menyampaikan tiga kunci sukses dalam pelayanan, yaitu Integritas, Moral, dan Komitmen.

“Kalau bapak ibu semuanya bertugas mempunyai 3 hal tersebut, InsyaAllah kita akan terhindar dari marabahaya,” ujar Amru.

Sebab, menurut Amru, sampai saat ini sudah banyak sekali contoh pejabat- pejabat negara masuk penjara karena melakukan pelanggaran.

“Saya pikir pelanggaran yang mereka lakukan karena melalaikan akan 3 hal tersebut,” tandasnya.

Terakhir, disebutkan Rudi Kristiawan dalam keterangan tertulisnya, usai penjelasan dan arahan dari Plh. Kadivpas, Bapak Amru Wahid Batubara. Semua pegawai Rupajang tampak semangat.

“Semua pegawai Rupajang siap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa layanan dan mewujudkan Rupajang lolos mendapatkan prediket wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun ini,” pungkas Rudi.

(AL)

Pos terkait