Pjs Bupati Pasbar : “PNS, Honor Daerah, Tenaga Kontrak Harus Jaga Netralitas di Pilkada”

Para Wartawan Melakukan Wawancara dengan Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (01/10/2020)
Para Wartawan Melakukan Wawancara dengan Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (01/10/2020)

PJS Bupati Pasaman Barat Hansastri menegaskan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus menjaga netralitas di Pilkada 2020.

“Tidak hanya dikalangan PNS saja yang harus menjaga Netralitas akan tetapi kalangan honor daerah dan tenaga kontrak yang memakai fasilitas negara,” kata Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri kepada wartawan, saat setelah melakukan pertemuan dengan wartawan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (01/10/2020) sore.

Ia mengatakan, saat masa Pilkada, ASN mempunyai larangan yang harus dipenuhi antara lain, tidak memberi dukungan kepada Paslon dan tidak mendukung Paslon lewat media sosial.

Bacaan Lainnya

“Bagi yang ketahuan mendukung salah satu Paslon, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya,” sebutnya.

“Selain itu, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan ada sampai membuat SPJ fiktif, perjalanan dinas ada tetapi tidak pergi, yang seperti itu tidak dibolehkan,” tegasnya.

Selanjutnya, kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak dan banyak mencuci tangan,” ungkapnya.

(SR)

Pos terkait