Pimpinan DPRD Kota Solok Hadiri RAT Koperasi Serba Usaha BKMT

Koperasi Serba Usaha Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaen/Kota Solok, mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Aula Industri Kecil Menengah (IKM), dan Lembaga Kursus Tata Busana Bordir dan Sulam Muslimah Group, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kota Solok, Minggu (03/01/20). RAT tersebut dihadiri oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Bayu Kharisma.

Dalam acara tersebut pada saat menyampaikan sambutan Bayu Kharisma mengatakan, koperasi adalah salah satu lembaga keuangan yang beranggotakan perorangan, atau badan hukum yang tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya. Salah satu peran koperasi adalah membangun dan mengembangkan ekonomi anggota.

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh anggota untuk bisa mengikuti setiap kali RAT diselenggarakan, karena forum rapat ini merupakan forum untuk menentukan arah kebijakan koperasi kedepan, dan karena Anggota koperasi merupakan pemilik dan pengguna jasa koperasi,” kata Bayu Kharisma.

Bacaan Lainnya

Bayu Kharisma juga menerangkan kepada anggota koperasi untuk tetap menjaga koperasi, agar tetap berjalan dan menjaga stabilitas didalam organisasi tersebut. Koperasi merupakan salah satu pilar dalam menopang pembangunan perekonomian masyarakat, jika koperasi maju dan hidup, anggotanya pun ikut sejahtera.

“Insya Allah kami dari lembaga DPRD akan menganggarkan dan akan selalu memperhatikan koperasi ini, silahkan naikan proposal untuk pembangunan kantor yang refsentatif,” sebutnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Bujang Pura dalam sambutannya juga mengatakan, keberhasilan berjalannya koperasi karena adanya pelatihan yang diberikan pemerintah daerah kepada pengurus koperasi. Oleh karena itu marilah kita dukung program-program pemerintah yang sudah berjalan untuk majunya daerah kita tercinta, khususnya Kota Solok.

“Kepada pengurus koperasi saya harap mempunyai inovasi yang bagus seperti membuka unit–unit usaha, serta produk-produk apa yang perlu di tawarkan kepada anggota yang menjadi kebutuhan anggota. Begitu pula dengan anggota, harus taat dan tertib pada aturan dan bila perlu mengajak yang lain agar ikut berkoperasi, karena koperasi bukan berorientasi pada bisnis akan tetapi dari anggota oleh anggota dan untuk anggota,” paparnya.

Di sampaikan Bujang Pura, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada pendamping koperasi yang tanpa pamrih, sampai saat ini terus berkontribusi dalam memajukan koperasi. Perlu diketahui bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Serba Usaha BKMT ini merupakan yang pertama kali di adakan dalam tahun 2021 ini dan kami menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada pengurus dan terus pertahankan.

Ketua Koperasi Serba Usaha BKMT Kabupaten/Kota Solok, Almito menyampaikan RAT adalah forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah koperasi. Karena itu, RAT merupakan sebuah syarat mutlat yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi koperasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Perkoperasian di Indonesia.

“Kami mengharapkan tanggapan aktif dari para anggota dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong dengan menelaah, mengkritisi dan menyampaikan pikiran-pikiran baik yang sangat berguna untuk membangun dan mengembangkan Koperasi Serba Usaha BKMT ke depan,” ucap Almito.

Sejak berdirinya Koperasi Serba Usaha BKMT pada tahun 1997 lalu, lanjutnya, sampai saat ini sudah memiliki anggota sebanyak 88 orang. Alhamdulillah koperasi kami selalu yang tercepat dalam penyampaian laporan.

“Insya Allah dalam waku dekat ini kami akan membeli sebuah tanah yang nantinya akan diperuntukan untuk kantor koperasi serba usaha BKMT Kabupaten/Kota Solok. kami berharap kepada pemerinah daerah dan lembaga DPRD membantu penganggaran untuk pembangunan kantor tersebut,” harapnya. (Syafri)

Pos terkait