Perda Penyiaran Perlu Untuk Menjaga Nilai Kearifan Lokal Minangkabau

“Perda penyiaran perlu untuk menjaga nilai kearifan lokal minangkabau” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri, saat menerima kunjungan silaturrahmi KPID Sumbar di ruang rapat komisi 1 DPRD Prov Sumbar, 4 Januari 2020.

Menurutnya, perlu menampung masukan-masukan masyarakat agar kemudian dapat dihasilkan perda penyiaran yang sejalan dengan semangat digitalisasi media namun memiliki rambu-rambu yang selaras dengan nilai kearifan lokal, khususnya penyiaran di Sumatera Barat. Oleh karenanya, masukan-masukan dari KPID juga diharapkan, ujar Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri yang juga mendapat penghargaan dari KPID Sumbar sebagai Tokoh Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Sumbar 2020 tersebut, juga menegaskan bahwa Komisi 1 tetap komitmen mendukung penguatan kelembagaan KPID. Komisi 1 akan terus mendukung anggaran dan kegiatan-kegiatan KPID, tegasnya.

Bacaan Lainnya

Afriendi Sikumbang, Ketua KPID Sumbar, mengucapkan terimakasih kepada Komisi 1 atas kepedulian yang komitmen memberikan dukungan anggaran kepada KPID.
“Dengan perhatian tersebut, berarti Komisi 1 terus mendukung penyelenggaraan penyiaran yang lebih baik di Sumbar. Sehingga kami tetap bekerja mengawal moralitas di tengah masyarakat melalui pengawasan konten siaran di TV dan radio di Sumatera Barat”, ujar Afriendi.

Senada dengan Afriendi, Komisioner KPID sekaligus Ketua Panitia Anugerah KPID Sumbar 2020, Jimmi Syah Putra Ginting, menyampaikan bahwa Bpk. Syamsul Bahri (Ketua Komisi 1) ditetapkan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Sumbar 2020, selain beliau, Bpk. M. Nurnas (Sekretaris Komisi 1) juga mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penyiaran.

Kunjungan silaturrahmi tersebut turut dihadiri jajaran Komisioner KPID Sumbar : Andres, Robert, dan Ardian.(Hanny)

Pos terkait