Pengawasan Penyiaran Oleh KPID Sumbar Perlu Diperkuat Menyongsong ASO

Menyongsong ASO (analog switch off) yang akan efektif berlaku sekitar tahun 2022, Asisten Pemerintahan Pemprov Sumbar Devi Kurnia mendorong KPID Sumbar untuk memperkuat pengawasan konten siaran di televisi dan radio.

“Generasi muda Sumatera Barat perlu mendapatkan tayangan-tayangan atau siaran yang mengedukasi, sebab siaran diterimanya dapat mempengaruhi kepribadian anak-anak muda Sumatera Barat.

Apalagi jika ASO efektif diberlakukan, maka akan semakin banyak media penyiaran digital tumbuh dan akan semakin banyak pula konten yang disiarkan.

Bacaan Lainnya

Peran KPID sangat penting untuk melakukan pengawasan konten tersebut”, ujar Devi Kurnia, saat menerima kunjungan KPID Sumbar di kantor Gubernur Sumbar, 6 Januari 2020.

Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumbar sehingga tugas dalam melaksanakan amanat UU No. 32 tahun 2020 tentang Penyiaran semakin dapat dilakukan.

Diantaranya dengan dukungan Alat pemantau siaran dan kantor KPID Sumbar yang semakin representatif. “Kita berharap kiranya kedepan penyiaran semakin baik di Sumbar sehingga berdampak baik bagi masyarakat Sumbar”, ujarnya.

Senada dengan Afriendi, Komisioner KPID Sumbar sekaligus Ketua Panitia Anugerah KPID Sumbar 2020, Jimmi Syah Putra Ginting, menyampaikan bahwa Bapak Devi Kurnia dinobatkan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran, disamping beberapa tokoh publik lainnya yang mendapat penghargaan. “Dukungan Bpk. D

evi Kurnia telah dicermati KPID sejak beberapa lama, sehingga menobatkan beliau sebagai Tokoh Peduli Penyiaran”, ujarnya.

Kunjungan KPID Sumbar tersebut dihadiri oleh Komisioner KPID Sumbar : Robert Cenedy, Ardian, dan staf. (Hanny)

Pos terkait