Pengadilan Negeri Pasbar Ditutup Sementara Karena Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pintu Gerbang Masuk Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ditutup dan Dijaga oleh Security, Selasa (13/10/2020)
Pintu Gerbang Masuk Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ditutup dan Dijaga oleh Security, Selasa (13/10/2020)

Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, ditutup sementara.

Penutupan dilakukan setelah ada salah satu pegawai PN Kabupaten Pasaman Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari Senin, 12 Oktober 2020.

“Benar, pelayanan PN Kabupaten Pasaman Barat ditutup sementara, dimulai pada hari Senin, 12 Oktober sampai 16 Oktober 2020,” kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Warman Priatno kepada Top Sumbar di Simpang Empat saat dihubungi lewat telepon, Selasa (13/10/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi terkait pelayanan mendesak seperti upaya hukum masih tetap dilayani dengan waktu yang terbatas,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, salah satunya pelayanan mendesak yang masih dilayani yakni pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana.

“Karena jika pelayanan PN Pasaman Barat ditutup seluruhnya maka akan terganggu hak dari masyarakat nantinya,” sebutnya.

Ia menuturkan, terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di PN Pasaman Barat, selalu diperketat seperti wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

(SR)

Pos terkait