Pemprov Sampaikan Nota Pengantar RAPBD P ke DPRD Sumbar

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2019 melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Selasa (6/8).

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan, nota pengantar RAPBD-P disampaikan setelah lebih dahulu adanya kesepakatan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019 antara DPRD bersama Pemprov.

“Kita telah mengesahkan KUPA-PPAS bersama Pemprov, untuk hal ini proses pembahasan APBD-P 2019 harus merujuk kepada hal yang telah disepakati,” ujar Hendra Irwan Rahim saat membuka rapat paripurna.

Ia menjelaskan, seluruh usulan yang masuk pada postur APBD-P 2019 harus sesuai dengan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) provinsi. Hal ini sejalan dengan mekanisme pembahasan anggaran yang ditetapkan oleh peraturan Perundang-undangan.

“Pembahasan APBD-P mesti sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan dalam langkah pelaksanaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, nota pengantar RAPBD-P Tahun 2019 disusun dengan mengacu kepada KUPA PPAS perubahan APBD yang disepakati. Perubahan APBD dilakukan antara lain untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

“Beberapa asumsi yang menyebabkan terjadinya perubahan seperti asumsi pencapaian pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) serta keadaan yang mengharuskan terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi dan sebagainya,” terang Nasrul Abit.

Ia memaparkan, pada rancangan APBD-P 2019, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp148,476 miliar dari semula Rp6,729 triliun menjadi Rp6,580 triliun lebih. Dari sisi belanja daerah, juga terjadi penurunan dari Rp7,130 triliun pada APBD awal, menjadi Rp7,062 triliun atau turun sekitar Rp68,581 miliar.

Dengan postur pendapatan dan belanja yang ada di APBD-P tersebut, imbuhnya, terjadi defisit anggaran sekitar Rp481,395 miliar lebih. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

“Penerimaan pembiayaan sumbernya berasal dari SILPA sebesar Rp501,905 miliar sedangkan pengeluaran pembiaayaan sebesar Rp20,510 miliar sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp481,395 miliar lebih,” terangnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, pembahasan rancangan APBD-P dapat berjalan maksimal sehingga dapat dituntaskan tepat waktu.

“Kami juga apresiasi terhadap anggota DPRD yang akan habis masa jabatan pada 28 Agustus 2019 mendatang, namun tetap dengan penuh semangat dan tanggung jawab menuntaskan beban tugas yang telah dijadwalkan ini,” tutupnya. (Syafri)

Pos terkait