Pemko Solok Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Kota Solok | Topsumbar – Untuk ke-6 kalinya, Pemerintah Kota Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Penyerahan LHP Kota Solok kali ini, bersamaan dengan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, menerima opini tersebut yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi kepada, di Aula Lantai 4 Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (26/4/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusna Dewi mengatakan, ini menunjukkan komitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga penyelenggara pemerintah telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

“Kelima daerah hari ini masih ada temuan-temuan yang harus diselesaikan. Kami harapkan temuan yang didapati dalam LKPD untuk segera ditindaklanjuti, paling lama 60 hari kerja,” sebut Yusna Dewi,” lanjutnya.

Dalam menyikapi temuan tersebut, BPK mematok target minimal 85 Persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen yang diharapkan tahun ini dapat melewati batas target minimal itu.

“Semoga ke depan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat, dengan anggaran yang efisien dan efektif sehingga nantinya tidak hanya asal mendapatkan WTP saja, namun WTP yang berkualitas,” pesan Yusna.

Setelah menerima Opini WTP tersebut, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan jajaran ASN Pemko Solok yang terlibat dalam pemeriksaan BPK serta auditor, tim BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah memberikan opini WTP atas LKPD Kota Solok Tahun 2021 dan memeriksa LKPD Kota Solok.

“Kami mohon maaf kepada auditor dan tim BPK serta KAP jika selama memeriksa LKPD di Kota Solok ada hal yang kurang berkenan maupun kurang terlayani dengan baik. Semoga, Opini WTP ke-6 berturut-turut bagi Pemko Solok ini akan memacu semangat para ASN dan dapat semakin memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Solok,” tutup Wako.

Turut hadir, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Sekretaris Dewan, Zulfahmi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kabag Prokomp, Nurzal Gustim.

(gra)

Pos terkait