Pemko Payakumbuh dan Bank Indonesia Gelar Diskusi Transaksi Non Tunai

PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Bersama Bank Indonesia, Pemko Payakumbuh menggelar diskusi
tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Aula Lantai 3 Gedung
Balaikota Payakumbuh Eks Poliko, Jumat (8/2/2019).

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan
kepada kepala Dinas dan Bendahara setiap OPD pemko Payakumbuh soal
Gerbang Pembayaran Nasional dan Transaksi Non Tunai.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz mengatakan diskusi ini memang
dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM para ASN yang bergelut di
keuangan dalam transaksi tunai.

Termasuk mengoperasikan beberapa aplikasi yang telah digunakan oleh
Pemko Payakumbuh maupun dari Bank Indonesia untuk pengelolaan
keuangan.

“Jika memakai aplikasi ini, akan terlihat lalu lintas keuangan. Ini
membuktikan kami di Pemko Payakumbuh sangat transparan dalam hal ini,”
ujarnya orang nomor dua di Kota City Of Randang ini berbicara
transparansi anggaran.

Wawako juga mengatakan sejak1 Januari 2018, pemko Payakumbuh sudah
menerapkan transaksi non tunai. Baik itu untuk pembayaran SPPD, Honor
PNS, ATK dan Gaji. Termasuk pembayaran untuk transaksi pengadaan
barang maupun pembangunan kepada pihak ketiga.

Sementara itu Rihando, Kepala Divisi System Pembayaran Pengelolaan
Rupiah Logisik dan Administrasi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera
Barat menuturkan transaksi non tunai untuk mencegah uang hilang,
kesalahan hitung dan uang palsu.

Berbagai manfaat ada dalam transaksi non tunai seperti dana yang
mengalir dalam setiap transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih
akuntabel dan administrasi pengelolaan kas menjadi tertip. Kemudian
bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai risiko
kehilangan, kesalahan hitung dan sebagainya.

Ditambah lagi seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah,
pengendalian internal pengelolaan kas meningkat, efektifitas dalam
transaksi pembayaran dan penerimaaan, laporan keuangan daerah dapat
tersaji tepat waktu, belanja daerah lebih efisien dan penerimaan
daerah dapat lebih tergali secara optimal sehingga PAD meningkat.

“Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah sistem transaksi pembayaran
yang mengkoneksikan berbagai bank, sehingga kartu ATM dan/ atau kartu
debet suatu bank dapat digunakan di ATM/ EDC/ Instrumen Bank lain.
Sasaran GPN menciptakan ekonomi sistem pembayaran yang saling
interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan
transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan settlement secara
domestik,” jelasnya.

Selain itu, GPN juga memiliki sasaran untuk meningkatkan perlindungan
konsumen melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap
transaksi, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi
sistem pembayaran nasional, guna mendukung efektifitas transmisi
kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi system
keuangan.

Manfaat GPN adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah
dalam bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrument
pembayaran apapun (any bank, any instrument and any channel). (Ton)

Pos terkait