Pemko Padang Sampaikan LKPJ, Realisasi Pendapatan Capai 2 Triliun

Pemerintah Kota Padang Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang tahun 2017 ke DPRD Kota Padang, Realisasi Pendapatan Capai Angka 2 Triliun.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang tahun 2017, telah disampaikan di Gedung Bundar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui rapat paripurna Senin, (1/4/2018) oleh Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Asnel pekan lalu.

Rapat paripurna penyampaian LKPJ Walikota Padang tahun 2017 tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal dengan diikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Padang. Dalam nota penyampaiannya, Asnel menyebutkan realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,092 triliun atau 96,10 persen dari target Rp2,177 triliun.

Asnel mengatakan pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian dana perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah, katanya. Sementara belanja daerah dengan realisasi Rp1,9 triliun atau 84,91 persen dari target Rp2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung realisasi Rp1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung terealisasi sebesar 91,49 persen.

Adapun penyampaian LKPJ, katanya, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kali ini terkait pelaksanaan tugas pemerintahan melalui serangkaian program dan kegiatan selama tahun 2017.

“Dimana semuanya mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 serta Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun 2017,” paparnya.

Selain itu, Ia mengatakan penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun 2017 sesuai dengan ketentuan formal yaitu aturan-aturan tentang pemerintahan daerah dan penyelenggaraannya. Tujuan penyampaian LKPJ tahun 2017, katanya agar dapat dievaluasi oleh DPRD setempat terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih baik di masa yang akan datang.

Adapun penyampaian LKPJ, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2017, ujarnya Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Berikut diantara penghargaan dan prestasi di tingkat nasional yang telah diraih Kota Padang di 2017 : 1) Nominasi Anugerah Pangripta Nusantara 2017. Piala Adipura Tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. 2) Piala Adiwiyata tingkat Nasional untuk enam sekolah di Kota Padang. 3) Predikat Penilaian “BB” atas LAKIP 2017. 4) Lomba Pentas Kreatifitas Seni Genre pada kegiatan Jambore. 5) Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 6) Penghargaan Manunggal Karya Kencana (MKK). 7) Juara Satu Tingkat Nasional Karang Taruna. 8) Juara Satu Kementerian Konominfo pada ara Pentas. 9) Pertunjukan Rakyat di Palembang. 10) Sekolah Aspiratif Tingkat Nasional. 11) Penghargaan Bhakti Koperasi dan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM. 12) Top 10 Putra Lomba Duta Genre Tingkat Nasional.

Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Walikota mengharapkan telaah dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintahan yang lebih baik ke depannya, tentunya juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat setempat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal mengatakan adanya kegiatan penyampaian LKPJ Wali Kota Padang 2017 tersebut diselenggarakan berdasarkan adanya rapat pimpinan dan Bamus. Hal ini nantinya akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2018, katanya.

“Demikianlah Nota LKPJ tahun 2017 ini kami sampaikan. Semoga menjadi bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan dari DPRD untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi ke depan. Tentunya juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat,” tukas Asnel mengakhiri. (***)

Pos terkait