Pemko dan DPRD Kota Padang Panjang Sepakat Percepat Penanganan Penyebaran Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kota Padang Panjang menggelar rapat kerja/ hearing tentang antisipasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA didampingi Sekda Sonny Budaya Putra, AP, M.Si dan Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas PPVC 19 dan terkait langsung dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di ruang Rapat Paripurna, Jumat (03/04/2020).

Ketua Komisi I Hukemri memimpin hearing dan memberi kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pendapat. Wakil Ketua Komisi I Nasrullah Nukman, SH, meminta pemko lebih giat untuk bersosialisasi tentang bahaya Covid-19, karena masih banyak masyarakat yang berkerumun.

Bacaan Lainnya

Nasrullah Nukman berharap agar para pengurus masjid, surau, dan mushola mau mengikuti Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Kota Padang Panjang terkait antisipasi untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Hendra Saputra mempertanyakan kesiapan Pemko melawan Covid-19, mengantisipasi penurunan ekonomi dan mensosialisasikan cara sehat pencegahan Corona kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu dan tidak takut.

Turut menambahkan, Anggota Komisi I Kiki Anugerah Dia, SE, pada kesempatan ini kita bicara tentang anggaran untuk mengantisipasi masyarakat yang kehilangan penghasilan, karena untuk menanamkan sosial distancing pada masyarakat bukan hal yang mudah.

Terakhir, Anggota Komisi I Herman mempertanyakan kesiapan disinfektan yang ada di kota Padang Panjang.

Dalam laporannya, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA mengatakan, untuk mengantisipasi Covid-19 kami telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya membentuk posko pemeriksaan dibatas kota, untuk mengantisipasi semua orang yang masuk ataupun lewat ke Padang Panjang.

Selain itu, kita juga sudah membuat surat kepada perantau untuk tidak mudik dulu, namun ketika memang ada masyarakat dari rantau yang tetap mudik, maka di wajibkan mengkarantina diri.

Ditambahkannya, Pemko juga telah melakukan sosialisasi, baik itu melalui Mobil Informasi Keliling (MIKEL) Kominfo, himbauan di berapa media , media cetak, media online, baliho, dan videotron tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Pemko juga melakukan melakukan penyemprotan dan pembagian masker kepada msyrakat khususnya di tempat keramaian.

“Atas nama Pemerintah Kota, saya mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah berkontribusi agar situasi Kota tetap kondusif”, pungkas Walikota. (AL/Kominfo)

Pos terkait