Pemkab Solok Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat evaluasi penanganan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah kabupaten Solok, pada hari Senin, 07 Juni 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah, Komplek Kantor Bupati Solok di Arosuka.

Gelaran rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah/Edisar, SH, MM dan Askor Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si dan Kepala SKPD, kemudian turut hadir juga Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok serta Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Solok.

Rapat yang dipimpin oleh Plh Sekretaris Daerah/Edisar, SH, MH tersebut membahas mengenai revisi dari struktur organisasi Satgas Covid-19 Kabupaten Solok dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang ada dan optimalisasi pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Kemudian, mempercepat penyelesaian proses dana refocussing daerah terkait dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok dan dalam rangka menekan angka Positivity Rate Covid-19 di Kabupaten Solok.

Edisar dalam pembahasan rapat menyampaikan bahwa kita telah melakukan kegiatan pemeriksaan spesimen dan vaksinasi bagi seluruh ASN dan perangkat nagari se-Kabupaten Solok serta kelompok masyarakat di tempat-tempat umum/publik dan akan terus melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, khusus bagi ASN yang tidak mau melakukan pemeriksaan spesimen dan kegiatan vaksinasi akan diberikan sanksi berupa penundaan dan tidak dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Lebih lanjut, Plh Sekda juga menegaskan untuk mengaktifkan kembali pembentukan posko penanganan Covid-19 untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat nagari dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan Covid-19

Selanjutnya, agar melakukan kegiatan operasi yustisi Covid-19 oleh Satpol PP dengan melibatkan TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya.

Terakhir, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok/Edisar menegaskan agar mengoptimalkan Penanganan kasus Covid-19 lainnya berupa rawat, karantina dan karantina mandiri serta penyelenggaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait