Pemkab Solok Adakan Bimtek Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA LKPM Online

Dengan berkembangnya metode perizinan berusaha secara online, kedepannya pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan berjalan dalam koridor yang tepat, serta mengikuti dinamika perubahan dan berprinsip pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Melatarbelakangi hal tersebut, bertempat di Aula BPTP Sumbar, Sukarami. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Solok Medison, S.Sos,M.Si membuka sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA LKPM Online. Senin, (25/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pembekalan, penambah wawasan dalam pelaksanaan perizinan online berbasis resiko bagi para pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan ini akan disampaikan berbagai hal terkait dengan kebijakan penanaman modal sesuai usaha undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggeraan perizinan mandiri secara online melalui Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan berbasis resiko karena pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana pembekalan dan penambah wawasan,” kata Medison, yang dilansir Topsumbar dari laman oers Humas Kabupaten Solok.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dan mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga pengetahuan dan informasi yang di peroleh dapat di aplikasikan,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Kepala PTSP Naker, Drh.Kennedy Hamzah, Sekretaris PTSP Naker Marcos Sophan, pelaku usaha di Kabupaten Solok.

(Ha)

Pos terkait