Pemkab Lima Puluh Kota Pertahankan Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Lima Puluh Kota,- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar. Opini WTP tersebut diserahkan ketika Pemerintah Lima Puluh Kota dan empat daerah lainnya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai IV, gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Rabu (18/5).

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, kepada Bupati Safaruddin dt Bandaro Rajo dan Ketua DPRD, Deni Asra, yang saat itu juga didampingi Sekda Lima Puluh Kota, Widya Putra, Kepala Badan Keuangan, Irwandi, Inspektur Inspektorat, Suherman, Kepala Dinas DPMD/Nagari, Endra Amzar, dan Staf Ahli Bupati, Nengsih.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2021 dari ke 5 daerah yang menyerahkan laporan yakni: Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Sijunjung itu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada ke 5 daerah tersebut atas LKPD tahun anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi langkah cepat kelima Pemerintah Daerah yang saat ini hadir, karena menyerahkan laporan LKPD, 13 hari lebih cepat dari tenggak waktu yang ditentukan dan kamipun sesuai dengan perundang-undangan langsung melakukan pemeriksaan sehingga setelah 2 bulan lamanya dari tanggal penyerahan laporan ini, pada hari ini kami menyatakan ke 5 daerah ini berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) “tuturnya.

Ia mengungkapkan, dengan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemerintah Daerah dalam penyajian LKPD.

Ia juga berharap ke 5 daerah yang saat itu menerima opini WTP dari BKP RI untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan opini WTP tersebut menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pengelolaan APBD.

“Jadikan opini WTP ini sebagai standar acuan prestasi. Memang opini WTP ini harus kita raih namun target kita selanjutnya ialah menciptakan standar pengelolaan keuangan yang efektif, jadi nanti diharapkan setiap perencanaan dibuat secara matang, pelaksanaannya sesuai dengan standar yang berlaku dan outputnya berdampak terhadap pada kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin dt Bandaro Rajo yang didapuk sebagai perwakilan daerah yang saat itu memberikan sambutan merasa sangat bersyukur atas capaian Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan 4 daerah lainnya yang saat itu menerima Opini WTP tersebut.

Ia mengungkapkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat diraih berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan, dalam mengelola keuangan daerah di Sumatera Barat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah memberikan opini WTP ini. Dengan opini WTP yang diraih ini, kami Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga masyarakat dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Lima Puluh Kota ini juga  berharap, dengan adanya raihan Opini WTP ini, bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara ditiap daerah di Sumatera Barat.

“Kami juga menyadari begitu pesatnya perubahan regulasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan tantangan bagi kami Kepala Daerah untuk bertindak dan memimpin atau merubah mindset jajaran pada birokrasi kepada hal yang lebih sempurna kedepannya,”sambung Safaruddin.

Ia juga bersama dengan kepala daerah lainnya berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan oleh BPK secepatnya. “Kami menyadari laporan LKPD ini masih banyak jauh dari kata sempurna, namun sebagai kepala daerah bersama dengan DPRD kami akan segera menindaklanjuti temuan yang didapatkan oleh BPK, sehingga akan terciptanya laporan keuangan yang berkualitas, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga laporan pelaksanaan yang saling terintegrasi,”ucap Bupati.

Selain itu, Safaruddin juga setuju dengan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada Pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ucapnya mengakhiri.

(Ton)

Pos terkait