Pembangunan Jembatan Gantung di Sialang Gaung Bakal Dilanjutkan

Wali Nagari Sialang Gaung saat mengecek lokasi proyek jembatan gantung di Jorong Ranah Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya.

Dharmasraya | Topsumbar – Memastikan Pembangunan Jembatan Gantung yang terletak di Jorong Ranah Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang saat ini terbengkalai, wartawan Topsumbar melakukan konfirmasi ulang dengan Nova Herianto yang merupakan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) 2.2, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumbar, Selasa (07/06/2022).

Pasalnya jembatan gantung yang bakal dibangun itu menjadi akses satu-satunya bagi warga Jorong Tabek Guci ke pusat pemerintahan nagari dan akses keluar masuk warga merawat dan membawa hasil kebun.

Demi mendukung pembangunan jembatan gantung tersebut, sejumlah warga yang memiliki lahan rela menghibahkan area perkebunan yang berisi tanaman karet, sawit, manggis dan duku di tanah miliknya untuk lokasi pembangunan jalan dan jembatan gantung tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat ini di lokasi proyek, hanya tampak sebatas bangunan tapak pondasi dasar yang masih terbengkalai, bangunan itupun hampir hilang ditutupi semak rumput yang menggambarkan pekerja proyek sudah lama tidak ada di tempat.

Menyikapi hal tersebut, Kasatker PJN Wilayah II Sumbar melalui PPK 2.2, Nova Herianto memastikan akan melanjutkan kembali pembangunan jembatan gantung tersebut. Sebab saat ini audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah selesai dilakukan.

“Pembangunan jembatan gantung Jorong Ranah pasti akan kita lanjutkan, untuk audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini sudah selesai, namun supaya pembangunan jembatan tidak terkendala oleh hal yang sama kembali, kita terpaksa melakukan perubahan desain jembatan,” ucap Nova.

Menurutnya perubahan ulang desain jembatan gantung jadi solusi bagi pembangunan jembatan yang berada di titik genangan air. Dirinya tidak menginginkan kendala yang sama terjadi saat pembangunan jembatan berlangsung.

“Hal-hal yang dulu menjadi faktor gagalnya pembangunan jembatan kita jadikan sebagai acuan, sehingga pembangunan jembatan tidak terkendala kembali dengan alasan yang sama. Desain awal bentang jembatan hanya 60 meter, sekarang desain nya terpaksa kita rubah menjadi dua kali lipat yakni 120 meter,” ungkap Nova.

Dirinya berharap masyarakat Nagari Sialang Gaung bisa bersabar, saat ini pihaknya juga bekerja maksimal untuk menyesuaikan desain dan melakukan pengujian tanah di lokasi proyek disebabkan selalu digenangi air.

“Kita minta masyarakat bersabar, kita sudah siapkan desain yang dipastikan cocok untuk lokasi di Jorong Ranah dan titik lokasi pembangunan tidak akan dirubah, belum lama ini tim kita juga sudah melakukan proses pengujian tanah, melakukan perhitungan kembali, pembebanan dan macam teknis sipil lainnya untuk mendukung desain bentang jembatan yang 120 meter itu,” imbuhnya.

Terpisah Wali Nagari Sialang Gaung, Sahrial membenarkan bahwa sudah tiga kali dirinya dan beberapa staf nagari mendampingi tim konsultan perencana dari Provinsi Sumbar ke lokasi pembangunan jembatan gantung tersebut.

“Alhamdulillah dengan datang nya tim konsultan perencana dari provinsi untuk survei ke lokasi pembangunan jembatan gantung Jorong Ranah jadi pertanda yang baik, apa yang menjadi hak warga Nagari Sialang Gaung yakni pembangunan jembatan tersebut bisa kami rasakan nantinya. Mudah-mudahan segala proses bisa berjalan lancar dan segera dimulai pengerjaannya,” Harapnya.

Sebelumnya, pembangunan jembatan gantung tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat setempat. Besar harapan masyarakat agar pembangunan jembatan gantung tersebut jelas ujung pangkalnya, sebab jembatan tersebut merupakan penghubung dari pemukiman warga menuju areal perkebunan hingga jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Diketahui sebelumnya, kontrak pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan gantung yang melintasi Sungai Piruko, Jorong Ranah, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru itu, dikerjakan oleh CV SIMA, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.354.624.142. melalui kontrak No: KU.08.08.KTR.05.PPK-22-PJN.II/VIII/2019. Lama pekerjaan 149 hari kalender, di mulai sejak tanggal 25 Agustus 2019, dengan konsultan supervisi dipegang oleh PT Puri Dimensi.

(Yanti)

Pos terkait