Pedagang yang Berjualan di Trotoar Ditertibkan Satpol PP Damkar

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) kembali menertibkan pedagang musiman yang berjualan di badan jalan Gedung M. Syafe’i.

“Ini kami lakukan karena sudah mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki,” ujar Kasi Operasional, Sazali, S.Sos, Jumat (28/05/2021).

Sazali beserta anggota juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan pada tempat yang tidak semestinya seperti trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum lainnya.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan kali pertama kami melakukan penertiban. Sebelumnya pedagang juga sudah diingatkan mengenai hal ini. Namun, sepertinya aktivitas pedagang musiman memang harus diawasi agar tidak mengganggu trantibum di Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Untum pemanfaatan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya, katanya lagi, tetap dipantau dan akan ditertibkan.

“Kami harap semua pedagang sadar akan hal ini. Jangan sampai kami tindak dahulu, baru sadar bahwasannya mereka telah salah menggunakan trotoar untuk berjualan,” tuturnya.

(AL)

Pos terkait