Padang Panjang Raih Predikat B dan CC SAKIP-RB

Kota Padang Panjang mendapat peringkat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan peringkat CC untuk Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2020.

Hal tersebut dilansir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat menyerahkan hasil evaluasi pelaksanaan SAKIP-RB yang digelar secara virtual. Turut mengikuti melalui zoom meeting, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, Kepala Bappeda Rusdianto, S.IP, MM, Kepala BPKD Dr. Winarno, SE, ME, Kepala BKPSDM Rudy Suarman, A.P dan undangan lainnya di ruang VIP Balaikota, Kamis (22/04/2021).

Dalam sambutannya, Menpan RB, Tjahjo Kumolo, SH mengucapkan apresiasi kepada seluruh provinsi, kabupaten/kota yang telah berpartisipasi menyampaikan hasil pelaksanaan SAKIP-RB.

“Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran melalui sistem akuntabilitas kinerja. Sedangkan reformasi birokrasi mampu melahirkan birokrasi yang bersih dan akuntabilitas, birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat, mampu memberikan dampak positif terhadap capaian pembangunan daerah serta daya saing di kancah nasional,” ujarnya.

Sementara Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Agus Uji Hantara menyampaikan, penilaian SAKIP-RB itu berdasarkan peringkat. Peringkat AA (Sangat Memuaskan), peringkat A (Memuaskan), peringkat BB (Sangat Baik), peringkat B (Baik), peringkat CC (Cukup baik), peringkat C (kurang) dan peringkat D (sangat kurang).

Dikatakannya, kategori predikat hasil RB itu menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi mengelola perbaikan terhadap delapan area perubahan di level instansi maupun unit di bawahnya. Meningkatkan kualitas implementasi dan kebijakan untuk area perubahan yang berdampak pada tata kelola pemerintahan dan mampu menjawab tantangan serta isu-isu strategis.

Sedangkan kategori untuk predikat SAKIP di antaranya menunjukkan sikap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, kualitas pembangunan dan budaya kinerja serta penyelenggaraan daerah yang berorientasi pada hasil yang digambarkan pada kemampuan instasi daerah tersebut.

Untuk hasil evaluasi RB tahun 2020, predikat AA belum ada yang meraih. Predikat A ada satu provinsi, predikat BB (4 provinsi dan 8 kabupaten/kota), predikat B (21 provinsi dan 115 kabupaten/kota), predikat CC (8 provinsi dan 149 kabupaten/kota), predikat C (123 kabupaten/kota) dan predikat D (4 kabupaten/kota) dan masih ada 109 kabupaten/kota yang belum dievaluasi karena tidak menyerahkan laporan.

Sementara evaluasi SAKIP, predikat AA satu-satunya diraih Provinsi D.I Yogyakarta. Predikat A sebanyak 3 provinsi dan 11 kabupaten/kota, predikat BB (9 provinsi dan 56 kabupaten/kota), predikat B (20 provinsi dan 258 kabupaten/kota), predikat CC (1 provinsi dan 118 kabupaten/kota), predikat C (58 kabupaten/kota). Masih ada 7 kabupaten/kota yang tidak menyampaikan hasil laporan kinerjanya. (AL/Kominfo)

 

Pos terkait