Operasi Yustisi: 262 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring

Sebanyak 262 orang kedapatan tak memakai masker saat petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan di sekitar kawasan Pasar Pusat Padang Panjang, Sabtu (31/07/2021).

Sebanyak 262 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) itu diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum serta teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker.

“Pengendara yang yang melintas di jalan ini, masih banyak kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi, mereka diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkap kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi.

Bacaan Lainnya

Kusnadi menyebutkan, dalam razia kali ini, warga yang melanggar prokes tersebut terdiri dari 229 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan sembilan pengendara roda empat.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang tengah diterapkan di Kota Serambi Mekkah ini,” ujar Kusnadi. Dikutip Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Padang Panjang.

Ia juga menegaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya secara rutin akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya perihal pentingnya menerapkan prokes mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih merebak.

“Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa sadar akan pentingnya prokes di masa pandemi ini,” ujarnya.

Satgas, kata Kusnadi, tidak akan bosan-bosannya menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes.

“Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait