OPD Diingatkan Terapkan Pengarsipan Sesuai Standar

Walikota, H. Fadly Amran, BBA mengingatkan semua OPD agar melakukan pengarsipan dengan baik sesuai standar kearsipan yang telah ditentukan.

“Pengarsipan ini sangat penting dilakukan. Mohon menjadi perhatian bagi semua OPD agar benar-benar melaksanakan kearsipan dengan baik. Sehingga pengelolaan arsip lebih tertata,” pesan Fadly dalam Rakor Audit Pengawasan Kearsipan OPD di Hall Lantai lll Balaikota, Rabu (20/1).

Dikatakannya, arsip mempunyai peran penting dalam organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta. Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

Juga dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah. Juga dapat dijadikan alat pertanggungjawaban manajemen, serta dapat dijadikan alat transparansi birokrasi.

“Arsip juga dapat bermanfaat secara optimal bagi organisasi apabila dikelola dengan tertib dan teratur. Namun sebaliknya, apabila arsip dikelola dengan tidak tertib, maka akan menimbulkan masalah bagi organisasi.

Apabila arsip sulit untuk ditemukan, akan menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan dan akan mempersulit proses pertanggungjawaban,” paparnya.

Ditambahkannya, arsip juga bukan sebatas digunakan untuk administrasi. Lebih dari itu, arsip juga perlu diselamatkan dan dilestarikan keberadaannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Alvi Sena, ST, MT menjelaskan, kegiatan Rakor ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan, informasi dan juga menambah wawasan terkait pelestarian dan pengelolaan arsip.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, kepala Dinas Perpustakaan Provinsi diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Kiswati, SS, MPA, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yas Edizarwin, SH dan kepala OPD se-Kota Padang Panjang. (Al/Kominfo)

Pos terkait