Nasrul Abit : Tahun 2018 Ditargetkan Kenaikan Pendapatan Asli Daerah Sekitar 13 Persen Dari Tahun 2017

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat

PADANG, TOP SUMBAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Penyampaian nota pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Rapat Paripurna tersebut diadakan di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Rabu (27/9).

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan, nota pengantar RAPBD 2018 menyebutkan, total APBD direncanakan Rp 6,09 triliun. Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 5,9 triliun dan belanja baerah sebesar Rp 6,07 triliun.

“Tahun 2018 ditargetkan kenaikan pendapatan asli daerah sekitar 13 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 2,01 triliun menjadi Rp 2,27 triliun,” kata Nasrul Abit.

Dia menerangkan, peningkatan tersebut bisa digenjot melalui pajak daerah yang diproyeksikan bisa meningkat dari Rp 1,5 triliun tahun 2017 menjadi sekitar Rp 1,6 triliun tahun depan.

Pengelolaan kekayaan daerah juga diproyeksikan naik dari Rp 95,8 miliar menjadi sekitar Rp 122 miliar dan pada pendapatan lain yang sah juga bisa dinaikkan dari Rp 375 miliar menjadi sekitar Rp 466 miliar.

Nasrul Abit menerangkan, untuk PAD bisa ditingkatkan meskipun diperkirakan akan terjadi penurunan dari pos pendapatan yang bersumber dari retribusi namun penurunan hanya sekitar Rp 4,4 miliar dari Rp 19,4 miliar menjadi Rp 15 miliar.

“Tahapan akan dimulai dari pembicaraan di tingkat Komisi dengan OPD mitra kerja terkait kemudian dilanjutkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Hendra Irwan Rahim selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Hendra menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara cermat dan detail, namun hendaknya sudah harus selesai paling lambat pada bulan Desember mendatang.

“Pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti agar program yang akan didanai dengan anggaran daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, dalam penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2018, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan total APBD tahun 2018 sekitar Rp 6,09 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari APBD tahun 2017 setelah perubahan yang baru ditetapkan kemarin (Selasa, 26/9) sebesar Rp 6,4 triliun.

“Total APBD tahun 2018 adalah sebesar Rp 6,09 triliun terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp 5,9 triliun dan belanja daerah Rp 6,07 triliun,” kata Nasrul Abit.

Dari sisi pendapatan daerah, dia menyebutkan direncanakan kenaikan pada pos PAD sekitar 13 persen dari Rp 2,01 triliun menjadi Rp 2,27 triliun. Kenaikan tersebut ditargetkan dari pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara dari sisi belanja daerah, belanja tidak langsung direncanakan sekitar Rp 3,9 triliun, dan belanja langsung Rp2,1 triliun lebih. Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sekitar Rp 483 miliar dibanding tahun lalu, untuk belanja pegawai dan belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota.

Sedangkan pada sisi belanja langsung juga terjadi kenaikan sekitar Rp 895 miliar. Belanja langsung diprioritaskan untuk memenuhi urusan wajib daerah, urusan pilihan serta pendukung urusan yang menjadi kewenangan provinsi.

Dengan disampaikannya nota pengantar tersebut, DPRD segera akan mengagendakan tahapan-tahapan pembahasan dan menargetkan penetapan APBD tahun 2018 bisa dilakukan paling lambat pada Desember 2017 mendatang.

“Meski terikat waktu namun pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti sehingga anggaran yang akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,” kata Hendra Irwan Rahim.

Ia berharap, tahapan pembahasan hingga penetapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan APBD dapat dimulai dari awal tahun. Hal ini sangat penting menjadi perhatian agar anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal.

“Paling lambat Desember APBD sudah ditetapkan sehingga pada Januari tahun 2018 kegiatan sudah bisa dilaksanakan agar anggaran bisa optimal dan tidak terjadi keterlambatan,” tandasnya. (Syafri)

Pos terkait