Mutasi Hal yang Lumrah, Efiardi : Tujuannya untuk Penyegaran Terhadap Personil Pemerintah

Camat Bukit Sundi N. Efiardi saat melaksanakan sumpah jabatan

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR — Camat Bukit Sundi Kabupaten Solok Drs. H. N. Efiardi melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten solok pada Kecamatan Bukit Sundi. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Aula Kantor Camat Bukit Sundi pada Hari Rabu (19/9).

Turut hadir pada kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bukit Sundi. Kepala dinas ketahanan pangan dan Perikanan Kabupaten Solok, kepala sekolah dan wali nagari di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok di Kecamatan Bukit Sundi.

Pengambilan sumpah juga dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Sundi yang pada kegiatan ini berperan sebagai pejabat penguat sumpah sekaligus memimpin pembacaan do’a pada awal kegiatan ini.

Dalam arahannya, Camat Bukit Sundi menyampaikan bahwa mutasi adalah sesuatu yang lumrah, dan bukan merupakan hal yang luar biasa. Mutasi bertujuan untuk penyegaran terhadap personil dan mengisi kebutuhan organisasi di suatu pemerintah, agar dapat meningkatan gairah dalam menunaikan tugas.

“Kepada pejabat yang akan dilantik diucapkan selamat bertugas. 1 orang dilantik sebagai promosi dari IV.b ke III.a dan 2 orang berupa rotasi pada eselon IV.a,” kata N. Efiardi.

Kepada yang baru dilantik, dilanjutkan N. Efiardi, kita berharap agar bersiap untuk pekerjaan besar berupa MTQ Nasional, Kabupaten Solok ke-38 pada tanggal 27-30 September, di Kecamatan Bukit Sundi.

“Masih banyak yang harus dilaksanakan untuk persiapan MTQ Nasional di Bukit Sundi ini,” tegasnya.

Camat yang baru 1 minggu efektif menjadi Camat Bukit Sundi ini berharap, mudah-mudahan tugas ini dapat kita pikul secara bersama sama. Hal yang juga menjadi rintangan bagi kita bahwa Kecamatan kita baru saja dilanda banjir bandang.

Pejabat yang dilantik adalah Syofiar Syam S. Sos M. Si, jabatan sebelumnya adalah Kepala seksi Keregulasian pada Kantor pelayanan perizinan penanam modal, dan tenaga kerja Kabupaten Solok diangkat sebagai Sekretaris Camat Bukit Sundi menggantikan Mawardi S. Pd yang telah diangkat sebagai Kepala Bidang Perizinan di Kantor Pelayanan Perizinan Penanaman Modal, dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Nomor 821.2/489/bpksdm-2018 tentang pengankatan pejabat pengawas eselon III.b tanggal 24 agustus 2018.

Sementara berdasarkan SK Nomor 821.2/489/bpksdm-2018 tentang pengangkatan pejabat golongan IV.a , Camat Bukit Sundi melantik Arwin S.Pd sebagai Kasi kesejahteraan rakyat, sebelumnya yang bersangkutan adalah Kasi pada jabatan yang sama di Kantor Camat Danau Kembar. Juga telah dilantik Zulkifli yang sebelumnya Kasi pemerintahan di Kecamatan Lembah Gumanti menjadi Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Bukit Sundi. Dua Jabatan ini sudah setahun kosong.

Setelah dilaksanakan pelantikan, dilakukan penanda tanganan komitmen perjanjian pemerintah oleh pejabat yang baru dilantik, dimana pada intinya yang bersangkutan berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat daerah di Kabupaten Solok, melaksanakan disiplin PNS sesuai PP Nomor 23 2010 tentang disiplin PNS dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang disiplin PNS, melaksanakan program dan kegiatan yang telah tertuang pada APBD dan APBN serta bersedia menerima sangsi terhadap pelanggaran disiplin. (Yd/Red)

Pos terkait