Musrenbang RKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022, Berikut Maksud dan Tujuannya

Bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, pada hari Selasa, 30 Maret 2021.

Musrembang RKPD Tahun 2022 Kabupaten Solok bertemakan “Pemulihan Ekonomi Melalui Sektor Strategis Daerah Pertanian, Pariwisata dan UMKM” dan dibuka secara resmi oleh Plh Bupati Solok H. Aswirman, SE, MM dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Dodi Hendra serta perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, kemudian hadir juga Kaban Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemda Kab Solok, Camat dan Delegasi Kecamatan se-Kabupaten Solok serta Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut, panitia pelaksana Musrenbang, Sekretaris Barenlitbang/Ir. Desmalia Ramadhanur dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Musrenbang RKPD Kabupaten Solok tahun 2022 ini adalah sebagai berikut :

Bacaan Lainnya
  1. Mematangkan rencana RKPD tahun 2022 menjadi rancangan akhir RKPD dengan cara menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang kemudian hasilnya digunakan untuk pemutakhiran rancangan RKPD Kabupaten Solok.
  2. Mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak dan berbagai sektor serta tingkatan pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis.
  3. Sebagai media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan.

Lebih lanjut, Ir. Desmalia Ramadhanur menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 ini dilaksanakan selama satu hariĀ  yang bertempat di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah.

Dan, peserta Musrenbang RKPD tahun 2022 diikuti lebih kurang 150 orang peserta yang terdiri dari unsur DPRD, Forkompinda, instansi vertikal, delegasi kecamatan, pemuka masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 kami juga mebuka secara virtual Zoom Meeting dengan kapasitas 500 akun serta live streaming yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo dan komunikasi Kabupaten Solok,” tambahnya.

“Untuk narasumber Musrenbang RKPD tahun 2022 ini adalah dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Barenlitbang Kabupaten Solok,” lanjutnya.

Terakhir, Sekretaris Barenlitbang/Ir. Desmalia Ramadhanur menjelaskan bahwa hasil yang diharapkan dari Musrenbang RKPD Kabupaten Solok tahun 2022 ini adalah rumusan kesepakatan yang dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 86 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD ini.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok/Dodi Hendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD yang kita laksanakan pada hari ini merupakan sebuah agenda kegiatan yang harus kita laksanakan setiap tahunnya sebagai wujud pelaksanaan amanah Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang Memiliki Peran Strategis dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk tahun berikutnya.

Untuk itu, kita berharap kepada seluruh pemangku kepentingan memberi perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses ini serta terlibat aktif agar tujuan untuk menjadikan Musrenbang sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran yang partisipatif dapat kita wujudkan dengan baik dan maksimal.

Tidak hanya itu saja, kita juga berharap agar potensi-potensi ekonomi yang ada di bidang pertanian, pariwisata dan UMKM untuk dapat kita maksimalkan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Solok tahun 2022 mendatang.

Dan, pada kesempatan ini kami juga informasikan bahwa DPRD Kabupaten Solok sudah menyampaikan pokok-pokok pikiran ke pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada minggu ke 3 bulan Maret ini dan tentunya kami berharap agar semua usulan yang telah dismampaikan tersebut agar mendapatkan perhatian bagi pemerintah daerah serta dapat tertuang dalam dokumen RKPD tahun 2022 nantinya.

“Kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2022 ini diharapkan juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan mengokohkan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Solok/Dodi Hendra sembari menutup sambutannya.

Beriringan dengan itu Plh Bupati Solok H. Aswirman, SE, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa proses Musrenbang yang kita hadiri pada hari ini memiliki peranan penting dan strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Solok pada tahun berikutnya.

“Karena, rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang mulai dari rembuk jorong, Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Aswirman menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan yang kita rancang hari ini, diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok untuk dapat terlibat aktif dan memberi perhatian serius agar tujuan musrembang yang kita harapkan dapat terwujud sebagaimana mestinya.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat menjalankan amanah seluruh masyarakat kabupaten solok, melalui Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 ini, semoga yang diamanatkan dapat diwujudkan dalam bentuk partisipasi aktif bapak dan ibu sekalian dalam acara ini,” harap Plh Bupati Solok H. Aswirman, SE, MM sembari mengakhiri sambutannya.

(Andar MK)

Pos terkait